Cari

Pajak Kendaraan & APU di Humbahas Rp8,8 Miliar

Posted 04-03-2014 11:24  » Team Tobatabo

HUMBAHAS – Dinas Pendapatan Sumut(Dispendasu) Unit Pelayanan Taknis (UPT) Doloksanggul, Humbahas, mampu menyerap Rp8, 8 miliar dana yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), provisi Air Perairan Umum (APU), denda PKB, denda BBN-KB dan SP-3 pada tahun 2013.

Dari pajak kendaraan bermotor saja, UPT Dispendasu Doloksanggul, menyerap dana Rp4, 09 miliar dari target Rp4,2 miliar. Sedangkan, dari BBN-KB sebesar Rp4,4 miliar dari Rp5,8 miliar target yang ditetapkan. ”Sisanya, dari denda PKB, denda BBN-KB dan SP-3,” ujar Kepala UPT Dispendasu Doloksanggul Aker Silalahi, Kamis (27/2) di Doloksanggul.

Dia menyebut, realisasi serapan dana Rp8,8 miliar pada tahun 2013 itu, hanya mencapai 83,15 persen dari target Rp10,6 miliar. ”Tahun ini, kita akan upayakan agar serapan pajak maupun denda mencapai 100 persen dari target. Kita akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Humbahas untuk realisasi itu. Sebab, sesuai tahun 2010 dan 2011, kita mampu menyerap dana lebih dari 100 persen,” sebutnya.

Salah satu strategi untuk mencapai terget tersebut, kata Aker, melaksanakan razia rutin kendaraan bermotor bersama pihak Satlantas Polres setempat. ”Tentu, dalam petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak tersebut harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.

Selanjutnya, tambah Aker, acuan pemungutan pajak tersebut juga diatur dalam Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Sumatera Utara. Disusul, peraturan Gubsu Nomor 21 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Ia berharap, agar para pemilik kendaraan bermotor, dapat tepat waktu untuk mengurus pajak kendaraan masing-masing. ”Selain tepat waktu, kita harapkan juga pemilik kendaraan tidak mengabaikan pembayaran pajak. Dan, kita yakin masih banyak kendaraan di daerah ini yang menunggak pembayaran pajaknya,” ujarnya

SUMBER Metrosiantar