Kabur dari Sel Narkoba Polres Binjai, Devrik Ditemukan Tewas jadi Korban Tsunami Donggala
Binjai - Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus tindak pidana narkotika yang kabur dari tahanan narkoba Polres Binjai ditemukan telah meninggal dunia.
DPO meninggal dunia pasca gempa bumi dan tsunami meluluh lantakan lokasi pelariannya di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
DPO sekaligus korban bencana Tsunami Donggala diketahui Devi Piliang alias Devrik, seorang pria berusia 35 tahun.
Devrik merupakan warga Gang M.Saleh Lingkungan I, Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan.
"Kami dapat informasi DPO Polres Binjai Devrik menjadi korban bencana alam gempa bumi dan tsunami di Provinsi Sulteng Kabupaten Donggala. Tahunya dari anggota kita. Informasi bahwa korban bernama Devi Piliang warga Gang M Saleh Lingkungan I, Kelurahan Rambung Timur Kecamatan BinjaiSelatan. Anggota sudah ngecek ke rumah duka untuk memastikan," kata Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto di ruangannya, Senin (1/10/2018).
Foto Devri Piliang alias Devrik
Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan bahwa sesuai keterangan keluarga korban selama Debrik pergi merantau dan tinggal di Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, bekerja di kapal.
Meninggalnya Devrik diketahui dari rekannya yang mengabari via telepon.
"Pada tanggal 29 September keluarga menerima telepon dari rekan korban, bahwa Devi Piliang alias Devrik sudah meninggal dunia akibat tsunami. Jenazah almarhum akan segera dikirimkan melalui jalur udara," kata Iptu Siswanto.
Jenazah almarhum Devrik tiba pada hari Minggu pukul 22.30 WIB di rumah duka Gang M Saleh Lingkungan I Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan.
Usai dilakukan salat jenazah pukul 23.15 WIB jenazah langsung dibawa ke pemakaman umum untuk dikebumikan.
Devrik diketuhui satu di antara lima DPO Polres Binjai terkait tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan narkoba Polres Binjai pada bulan 5 tahun 2017.
Devrik DPO sesuai nomor DPO 46 / V /2018 polres Binjai.
Devrik meninggalkan tiga orang anak dan seorang istri.
Pria ini sempat menghebohkan dan membuat petinggi Polres Binjai putar otak atas kasus pelariannya.
"Diduga selama ini yang bersangkutan pergi ke Kabupaten Donggala untuk menghindari dari pencarian pihak Polri, terkait tindakan yang bersangkutan melarikan diri dari sel narkoba Polres Binjai," pungkasnya.
Diketahui, selain Devrik, empat tahanan yang masih menghirup udara bebas sesuai Daftar Pencarian Orang nomor : DPO/V/2017/Resba tertanggal 14 Mei 2017 lalu.
Mereka adalah, Ferry Anwar alias Feri warga Binjai, Sukarno alias Karno warga Selesai, Ade Irawan alias Bram warga Binjai Utara dan Daniel Sembiring alias Biring warga Binjai Selatan.