Dipicu Rasa Cemburu, Nyawa Roni Hasibuan Melayang di Tangan Suami Wanita TTMnya
Kecemburuan yang merasuki hati dan pikiran Marlin Sinambela alias Mabeos (52), akhirnya membuat dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, akibat menghabisi nyawa Roni Friska Hasibuan (43).
Tidak tanggung-tanggung, sebelum dibuang ke semak-semak pinggir jalan seberang Perumahan Tiban Permai Sekupang, Roni harus mengalami penyaniayaan yang dilakukan pelaku bersama temannya di Kawasan Baloi Kolam dan di lapangan dekat Rumah Makan Ala Mande Seraya Atas.
Ditemui di Mapolresta Barelang, Mabeos mengaku kejadian ini berawal dari kecemburuannya. Sebab, dia mendapati sendiri istrinya Sumihar Marpaung, berkomunikasi melalui pesan messenger Facebook dengan kata-kata mesra.
“Saya tidak terima dia (korban) chat dengan istri saya dan isinya sudah panggil-panggil sayang,” aku Mabeos, Senin (18/3/2019) malam.
Ia mengatakan, meninggalkan korban dalam semak-semak itu masih hidup. Namun kondisi korban sudah tidak berdaya.
Bahkan dia masih mendengar korban merintih sambil meminta tolong. “Saya tidak berniat membunuh, hanya ingin membuangnya saja. Saat saya tinggal dia masih meminta tolong. Saya tidak lihat lagi bagaimana kondisinya, karena saat itu gelap,” ingatnya.
Mabeos juga membenarkan, kalau dia sendiri yang mengantarkan korban ke lokasi, tempat ditemukannya sudah menjadi mayat, dengan menggunakan gerobak motor.
Sementara lima orang temannya, Moral Hasudungan Hutapea, Harianto Sibarani, Roni Tampubolon, Darwin Sinambela dan Hendro Simanjuntak, hanya ikut menganiaya serta mengikat maupun memasukkan korban ke dalam gerobak motor.
“Awalnya ada dua teman saya mengikuti sampai ke Dam Sei Ladi. Mereka mengendarai satu sepeda motor. Tetapi sampai di Sekupang, saya tidak melihat mereka lagi. Jadi saya sendiri yang membuangnya,” jelas pelaku.
Kini, dia harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolresta Barelang, bersama lima temannya. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya.
Saya sangat menyesal. Kalau saja saya bisa menahan emosi, pasti tidak akan seperti ini,” sesalnya.
Sebelumnya, Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang akhirnya berhasil membekuk pelaku utama pembunuhan Roni Friska Hasibuan alias RFH (43), pria yang ditemukan tewas membusuk dengan tangan terikat tali di semak-semak seberang Perumahan Tiban Permai Sekupang.
Informasi yang didapat, pelaku tersebut bernama Marlin Sinambela alias Mabeos. Setelah menghabisi nyawa korban, dia langsung melarikan diri ke luar Batam. Bahkan pengejaran juga sudah dilakukan dari minggu lalu.
Satreskrim Polresta Barelang saat ini telah mengamankan sebanyak 6 orang pelaku pembunuhan Roni Friska Hasibuan, mayat yang ditemukan membusuk di semak-semak pinggir jalan seberang Perumahan Tiban Permai, Sekupang.
Lima di antara, sudah lebih dulu dibekuk di warung pinggir jalan kawasan Baloi Kolam pada Sabtu (9/3/2019) kemarin. Sementara satu lainnya, ialah pelaku utamanya yang ditangkap di Cileungsi Bogor, Mabeos alias Marlin Sinambela, Minggu (17/3/2019) malam.