Jhony dan Stefan Tewas, Keluarga Minta Polisi Mengulangi Rekonstruksi Langsung di Kampus Unimed
MEDAN-Puluhan orang dari kedua korban penganiayaan menyaksikan proses rekonstruksi yang dilakukan oleh petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (22/3/2019).
Pihak keluarga yang memadati lokasi rekontruksi di lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan mulai terpancing emosi saat menyaksikan adegan per adegan berlangsung.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, pihak keluarga terus mengucapkan kata-kata tidak terima atas perlakuan para pelaku terhadap korban.
"Mana adegan yang diinjak-injak pak," ucap keluarga.
Saat reka adegan berlangsung, petugas menggeluarkan empat pelaku dan dipasangi bet 'Tersangka Satpam'.
Bertatapan langsung dengan para pelaku, membuat keluarga korban mulai terpancing emosi.
Romanti Limbong (55) ibunda Jhony Fernando Silalahi (korban) yang ditemui disela-sela reka adegan meminta agar pihak kepolisian mengulang kembali rekonstruksi.
"Kami dari pihak keluarga meminta agar petugas mengulangi rekontruksi ini. Kami menilai ini tidak sesuai dengan video," katanya.
Salah seorang kakak kandung Jhony yang juga turut menyaksikan proses rekonstruksi, sembari menangis ia mengatakan, kami mau diulangi.
"Itu adek ku sudah mati. Polisi kenapa tidak menangkap tujuh lagi, kenapa ditutupi, kenapa. Kalau muncul di tv kan bisa dilihat dan bisa dicari siapa-siapa pelakunya," katanya sembari mengeluarkan air mata.
Mendengar perkataan ditutupi, salah seorang petugas kepolisian yang berada di lokasi mengatakan, tidak ada yang ditutupi.
"Tidak ada ditutupi kan kita juga sedang mencari. Surat DPO sudah terbit," jelasnya.
Mendengar hal tersebut, pihak keluarga Jhony pun mulai meredam amarahnya usai reka adegan berlangsung.
Petugas Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan reka adegan memanggil empat pelaku yang diduga oknum satpam Universitas Negeri Medan (Unimed).
Kedua korban diperankan oleh anggota Reskrim Polrestabes Medan. Reka adegan yang berlangsung sebanyak 23 kali dimulai dari kedua korban menunggangi sepeda motor.
Sesampainya di portal 88, petugas keamanan kampus menyetop kedua pria yang menjadi korban.
Petugas keamanan kampus pun meminta agar korban menunjukkan STNK.
Karena tidak dapat menunjukkan STNK, salah seorang pelaku (satpam) langsung menarik korban hingga terjatuh ke tanah.
Korban (Jhony) pun diborgol kedua tangannya oleh satpam Unimed.
Namun, aksi reka adegan itu memicu amarah keluarga korban. "Mana adegan kau nginjak korban," kata keluarga.
Sementara saat proses adegan, Romantis Boru Limbong terus mengucurkan air matanya saat menyaksikan kejamnya kelakuan para petugas keamanan kampus menghabisi nyawa kedua korban.
Jeritan bahkan suara amukan pihak keluarga terus mewarnai kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh satpam Unimed.
Sebelumnya peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (19/2/2019) lalu. Di mana saat itu, Jhony dan Stefan sedang berada di Universitas Negeri Medan (Unimed).
Keduanya dituding dengan pencurian sepeda motor dikarenakan dirinya tidak membawa STNK saat keluar dari Universitas Negeri Medan.
"Jadi saat itu ia menelpon istrinya untuk membawa BPKB, dikarenakan STNK terbawa oleh mertuanya ke Penang.
Namun karena ditanya Satpam dia tidak bisa menunjukkan surat-suratnya langsung dibilang ranmor. Yang jelas saat kejadian itu dia tidak ada mencuri seperti yang dituduhkan. Namun beredar lagi bahwa ia maling helm. Sementara saat kejadian tidak ada helm. Entah helm siapa itu yang tiba-tiba muncul," kata Sutan saat ditemui Tribun Medan di rumah duka Jalan Tangkul I, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (21/2/2019) lalu.
Sementara keekonomian Jhony terbilang berkecukupan lantaran ia berjualan bawang di MMTC.
"Dia sehari-harinya bekerja di pasar, bisa di bilang toke bawang di MMTC," kata Sutan
Ia menuturkan bahwa dengan kejadian seperti ini pihak keluarganya tidak terima. Lantaran sang adik dituduh sebagai pencuri sepeda motor.
Padahal info yang di dengar, Joni dan Stefan masih di duga pelaku pencurian sepeda motor, yang sebenernya sepeda motor yang gunakan adalah milik mertua. Namun tidak bisa di perlihatkan surat-surat kelengkapan saja.
"Saat itu Joni tak bisa menunjukkan surat-suratnya karena tidak dibawa," ujarnya.
Soal main hakim sendiri yang dilakukan oleh pihak Satpam Unimed, Sutan mengaku tidak bisa menerima hal itu.
"Mereka itu kan Satuan Pengamanan (Satpam). Seharusnya Satpam itu untuk menegakkan hukum membela. Dia hanya bisa mengamankan, tapi kenapa ini Satpam malah menganiaya dan membuat tindakan kriminal," bebernya.
Ditanya soal kondisi terakhir sebelum Joni meninggal, Sutan mengaku untuk hasil visum belum diberitahukan oleh pihak kepolisian.
"Kalau untuk luka bagian luar kami melihat dengan kasat mata dibagian kepala pecah bisa dibilang, hingga mengakibatkan lubang yang lebar. Kalau dugaan akibat benda tumpul seperti kayu atau benda keras lainnya," ungkap Sutan
"Bagian luka ada di posisi depan badan banyak dan belakang badan. Tapi paling parah di bagian kepala," urai Sutan.