Perampok Ronia Pasaribu Nenek 79 Tahun Tak Sendiri, Polisi Amankan Tersangka Baru
TAPUT - Pelaku pencurian dengan kekerasan di desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara Senin(18/3/2019) semakin terkuak.
Ternyata Sarma br Tambunan bukanlah pelaku tunggal dalam melaksanakan aksinya. Ia ditemani oleh seorang pria Sopar Pasaribu (50) warga desa Hau natas Kec.Laguboti,Kab.Tobasa ini ditangkap hasil dari pengembangan dan interogasi kepada Sarma yang lebih dahulu dibekuk.
Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasubbag humas Aiptu Sutomo simaremare mengatakan,
pengembangan dari Sarma diteruskan Opsnal sat reskrim untuk melakukan pengintaian.
Tepat sekitar jam 01.15 hari rabu, tim Opsnal berhasil membekuk Sopar pasaribu di rumah tempat dimana Sarma lebih dahulu dibekuk.
Sopar pasaribu ditangkap saat sedang menunggu kedatangan Sarma br tambunan.
Selanjutnya menurut Kasubbag humas dari hasil interogasi yang dilakukan, Sopar pasaribu mengakui ikut membantu Sarma br.Tambunan dalam melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Turut diamanakan dalam.penangkapan sepeda motor yanng dipakai saat melaksanakan pencurian dengan kekerasan.
Dan saat ini Sopar pasaribu beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan selanjutnya.
Seperti diketahui Ronia br pasaribu(79) petani kebun salak menjadi korban pencurian kekerasan di desa Pancurnapitu, Kec.Siatasbarita,Kab.
Tapanuli Utara, Sumut.
Dalam kejadian senin(18/3/2019) tersebut Ronia mengalami luka bacokan yang dilakukan oleh pelaku pencurian.
BACA JUGA Sarma Tambunan, Pelaku Pembacokan Seorang Nenek Diamankan di Silangit