32 Murid Dipukul Guru, Tiga Orang Luka di Kepala
Salah seorang murid berinisial AA (9) menceritakan, pemukulan terjadi saat jam pelajaran IPS. Dia mengaku, saat itu mereka ribut di kelas. Tiba-tiba Hotmaria selaku guru kelas masuk dan langsung mengambil bambu sepanjang sekitar 30 centimeter.
“Ada pakunya Om, makanya sampai luka kepalaku. Kami dipukul semua, waktu itu ada 32 orang kawanku, satu orang gak masuk sekolah,” katanya kepada METRO, Selasa (25/2).
AA menceritakan, setelah satu kelas menerima hukuman dari guru, dia bersama teman-temannya dilarang menceritakan hal tersebut ke orangtua mereka. “Habis dipukul, kami langsung belajar Om, walaupun kepalaku berdarah. Kata ibu itu (Hotmaria, red) jangan bilang sama orangtua dan enggak boleh mandi,” kata AA mengulangi perkataan gurunya.
Hal senada disampaikan murid lain berinisial HA (9). Menurut HA, bambu tersebut diambil Hotmaria dari keranjang sampah kelas. “Itu bekas bingkai kerajinan tangan, makanya ada pakunya Om,” ujar HA sembari memegangi kepalanya yang diperban.
HA mengatakan, akibat pemukulan itu mereka tidak masuk ke sekolah karena takut bertemu gurunya. “Kami takut Om, nanti aku dipukul lagi karena cerita sama mamak,” katanya dengan polos.
Akibat kejadian tersebut, beberapa murid masing-masing berinisial DF (8), SO (9) dan NL (8) mengalami demam dan tidak masuk sekolah. Termasuk beberapa teman mereka yang ditemui METRO di Pasar I, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Selasa (25/2).
Sugiarto (41), orangtua HA, mengatakan, kejadian tersebut baru dia ketahui saat ia pulang kerja sekira pukul 17.00 WIB. Dalam perjalanan pulang, dia menerima kabar bahwa ada pemukulan yang dilakukan guru SD tempat anaknya belajar. “Baru pulang kerja dapat kabar, katanya murid kelas tiga dipukul gurunya sampai luka. Kutanyai anakku dia mengakuinya,” kata ayah lima anak tersebut.
Sugiarto mengatakan, akibat kejadian tersebut, beberapa orangtua sudah menemui pihak sekolah dan meminta agar memindahkan guru tersebut. Ditanya apakah akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, dia mengatakan masih akan memusyawarahkan dengan orangtua lainnya.
“Kami minta pertanggungjawaban dari sekolah dan meminta supaya guru itu tidak mengajar lagi di sekolah tersebut. Kami mau musyawarah lagi, bagaimana hasilnya nantilah,” terang Sugiarto.
Piana (43), orangtua DF, mengatakan, setelah kejadian tersebut, anaknya mengalami demam. Bahkan, anaknya sempat minta pindah sekolah karena takut terhadap gurunya. “Sempat dilarang juga sama keluarga untuk sekolah di situ lagi. Sebelumnya, dia juga dicubit di bagian lengan kanannya sampai biru, itu ketahuannya waktu aku memandikannya,” kata Piana.
Sinta Samosir, Kepala SD Negeri 098145 Karang Sari, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu terjadi saat dia mengadakan rapat di ruang kepala sekolah. Ruang kepala sekolah itu bertepatan bersebelahan dengan ruangan kelas III.
Saat itu, Guru Kelas III Hotmaria pergi ke kamar mandi dan saat kembali ke kelas, dia mendengar murid kelasnya ribut hingga membuatnya marah dan langsung memukulnya.
“Iya, memang dipukul dan kami tahu sewaktu kami selesai rapat ada murid yang bilang kalau anak kelas III luka. Jadi hari itu juga saya kejar dan saya lihat ada tiga anak yang kepalanya luka. Kami juga sudah meminta maaf dan bertanggung jawab,” katanya.
Dia mengaku, sudah sering menasehati para guru, termasuk Hotmaria agar tidak terlalu keras terhadap siswa apalagi sampai melakukan pemukulan. “Sudah sering saya tegur supaya jangan pakai kekerasan tapi mungkin waktu itu dia sudah emosi makanya sampai memukul,” katanya lagi.
Mengenai tuntutan orangtua siswa, ia mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepada UPTD Pendidikan Kecamatan Gunung Maligas untuk ditindaklanjuti. Namun, ia masih mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. “Kalau bisa diselesaikan di sini kenapa harus dilaporkan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai keberadaan Hotmaria, ia mengatakan, guru yang bersangkutan tidak hadir karena sakit asam lambung dan sudah meminta izin kepadanya. “Sudah izin tadi melalui SMS. Katanya, dia sakit,” katanya singkat.
Sementara, saat METRO keluar dari sekolah, salah seorang warga mengaku melihat Hotmaria baru saja lewat naik sepedamotor dibonceng seorang pria berseragam PNS. “Baru saja lewat Bang, enggak tahu kemana arahnya, tapi dibonceng laki-laki pakai pakaian PNS,” kata seorang wanita berambut panjang usia berkisar 35 tahun tersebut.
Dapat Dipidana
Kasus pemukulan murid itu sangat disesalkan Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait. Pria kelahiran Pematangsiantar ini mengatakan, tidak sepantasnya pendidik melakukan hal seperti itu.
Dia menegaskan, dalam dunia pendidikan, harusnya tidak ada lagi tindakan kekerasan. “Seharusnya dia menjadi pedoman, bila siswanya bandal atau ribut saat mata pelajaran berlangsung, mereka mengatasinya dengan lembut dan kasih sayang. Bukan menganiayanya. Memangnya sekolah tempat seperti itu?” katanya ketika dihubungi METRO melalui telepon seluler.
Aris menjelaskan, pemukulan yang dilakukan Guru itu sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, pasal 54 dan sudah selayaknya guru tersebut dipidana. “Seharusnya orangtua murid melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, karena guru itu sudah melanggar undang-undang perlindungan anak,” terang Aris.
Hotmaria, ketika hendak dikonfirmasi ke rumahnya di Jalan Kobar I, Kecamatan Siantar Timur, tidak berada di rumah. Menurut salah seorang tetangganya, sejak pagi hingga sore, Hotmaria tidak berada di rumah.
Sumber Metrosiantar