Cari

Modus Baru, Sabu Dikemas dalam Bungkus Hansaplast

Posted 07-04-2014 14:05  » Team Tobatabo

Petugas Polsek Medan Baru mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku memasukkan barang haram tersebut dalam kemasan Hansaplast dan merekatnya kembali dengan lem.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanit Reskrim, Iptu Alexander Piliang, Selasa (18/3), kepada wartawan mengatakan, selain menyita barang bukti lima gram sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan empat orang tersangka.

Awalnya, petugas menangkap Karto Sinulingga (40), warga Jalan Bahagia, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru dari Jalan Jamin Ginting Gang Angker dengan barang bukti tiga paket sabu serta senjata tajam pada Senin (17/3) sekira pukul 20.00 WIB. Sekira pukul 23.00 WIB, petugas membekuk John Freddy Bangun (20), warga Perumnas Simalingkar dari Komplek Perumahaan Citra Garden, Jalan Jamin Ginting dengan barang bukti sabu seberat dua gram dalam bungkus Hansaplast.

Hanya berselang setengah jam kemudian, petugas menangkap Ahmad Sofian Lubis (20) dari Jalan Ngumban Surbakti dengan barang bukti dua gram sabu juga dikemas dalam bungkus Hansaplast.

Terakhir, Selasa (18/3) dinihari sekira pukul 01.00 WIB, Bordo Adipolo Purba (23) ditangkap di Komplek Perumahan Zekita, Jalan Jamin Ginting dengan barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja diduga milik bandar berinisial K alias M yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya para tersangka memasukkan serbuk sabu dalam bungkusan Hansaplast yang kemudian direkatkan kembali mempergunakan lem,” kata Nasrun.

Tersangka John Freddy mengaku mereka sengaja mempergunakan bungkus Hansaplast untuk mengelabui petugas. Sabu, katanya, diperoleh dari K. “Kami sengaja pakai bungkus Hansaplast supaya biar safety. Wilayah operasi kami di sekitar Jalan Jamin Ginting,” katanya.

SUMBER