Cari

Di Medan, Pendaftar IPDN Tahun 2014 Menurun

Posted 03-09-2014 10:39  » Team Tobatabo

MEDAN - Jumlah peserta yang mendaftar menjadi calon Praja IPDN tahun 2014 di Pemerintah Kota Medan, menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, pendaftar IPDN masih relatif tinggi karena sudah diatas 100 orang.

"Untuk jumlah pendaftar IPDN tahun ini menurun jika dibanding tahun sebelumnya. Hingga sekarang (sehari sebelum penutupan) jumlah pendaftar mencapai 129 orang. Padahal tahun sebelumnya pendaftar IPDN di Kota Medan mencapai 280 peserta," katanya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/8/2014).

Dia mengungkapkan menurunnya jumlah pendaftar IPDN disebabkan terlambatnya jadwal pendaftaran Praja IPDN. Sehingga, tidak sedikit lulusan SMAN terlebih dahulu mendaftar di berbagai PTN dan sudah melanjutkan studi. Oleh karena itu, pendaftar yang sekarang sedang mengantri adalah fokus menjadi praja IPDN.

"Berbicara koata itu tidak dapat dipastikan karena bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dapat lulus menjadi praja. Tapi, apabila melihat peserta yang lalu dibeberapa tahun terakhir calon praja dari Medan yang dinyatakan lulus mencapai 20 orang. Jadi besar kemungkinan untuk tahun ini jumlah yang diterima sama dengan sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pelaksanaan tes psikotes akan berlangsung pada 5 September mendatang. Namun demikian, mekanisme tes untuk tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Satu di antara perbedaan tersebut adalah tahun ini pakai sistem KEP yang biasa dipakai untuk tes PNS umum. Padahal tes IPDN tahun sebelumnya menggunakan sistem IJK

"Ujiannya nanti kayak di Lab kemudian dilakukan ujian seperti tes PNS umumnya. Jadi dalam sehari hasilnya sudah dapat diketahui, lantaran seluruh peserta ujian menggunakan komputer. Tak hanya itu, persyarakat untuk mengikuti praja IPDN tahun ini lebih dipermudah seperti tak menggunakan SKCK," katanya.

Ia mengemukakan jika sebelumnya, surat pernyataan belum pernah menikah dan melahirkan, surat bersedia mentaati proses kehidupan praja dan bersedia diberhentikan apabila melakukan tindakan asusila wajib diteken lurah. Namun, untuk tahun ini hanya ditanda-tangani orangtua.

Sumber Tribun Medan