Cari

Wilmar Marpaung Kepada Warga BMR : Undang Saya Meski Tak Lagi Menjabat Kapolda

Posted 13-05-2016 11:10  » Team Tobatabo

Bolmong – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Brigadir Jenderal (Brigjen) Wilmar Marpaung, SH, meminta warga Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk tetap mengundang dirinya dalam setiap hajatan daerah di masa mendatang, meski dirinya tak lagi menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara.

Hal itu diutarakan Marpaung, sebagai bentuk komitmen atas gelar ‘Bogani in Totabuan’ yang baru saja disandang dirinya, Kamis (28/04/2016), kemarin, oleh Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Amabom).

“Kelak ketika Bolmong Raya sudah menjadi Provinsi, mohon untuk tetap mengundang saya pada acara-acara daerah. Meski, saat itu, sangat mungkin saya tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Sulut,” ujar Marpaung di hadapan Amabom serta sejumlah Kepala Daerah se-BMR.

Dengan gelar adat tertinggi di BMR yang baru saja disandang, otomatis di pundak Marpaung melekat sejumlah hak dan kewajiban. Dirinya lantas menegaskan komitmen untuk bisa melaksanakan setiap hak dan kewajiban selaku Bogani in Totabuan.

“Seperti disampaikan tadi, sebagai Bogani in Totabuan, ada hak dan kewajiban yang melekat pada diri saya, diantaranya adalah mengayomi dan mengawal setiap kepentingan masyarakat BMR, termasuk mengawal terbentuknya Provinsi BMR. Ini akan saya pegang teguh, meski tidak lagi menjabat Kapolda Sulut. Sebab itu, mohon untuk tetap dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan menyangkut daerah ini,” tegas Kapolda terbaik se-Indonesia ini. (iman)

Sumber PortalMongondow