Cari

Inspektorat Kabupaten Simalungun Ketiduran Soal Dana

Posted 20-05-2017 22:35  » Team Tobatabo
Foto Caption: Inspektorat Kabupaten Simalungun Angkat Bicara

Peraturan Pemerintah membentuk satu instansi/dinas di Kabupaten/Kota untuk mengawasi dan memantau apabila terjadinya penyimpangan/penyelewengan anggaran yang digunakan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan juga pembangunan yang menggunakan anggaran dari APBN/APBD.

Namun di Pemerintahan Kabupaten Simalungun diduga Inspektorat hanya menjadi penonton dan tidak bekerja sebagaimana fungsi untuk mengawasi dan mengaudit anggaran yang di peruntuhkan untuk pemberdayaan maupun pembangunan yang ada di seluruh Kabupaten Simalungun.

Betapa tidak hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Simalungun belum selesai mengaudit Dana Desa bersumber dari APBN 2016 yang digunakan Pangulu/Kepala Desa untuk melakukan kegiatan pemberdayakan/pembangunan di tingkat Pemerintah Desa/Nagori.

Hingga saat ini bulan mei 2017 belum juga ada hasil yang memuaskan dari Inspektorat Kabupaten Simalungun dan selalu berdalih, “kami sudah menurunkan tim di Kecamatan dan belum ada laporan dari tim yang kami terima” Ujar G.Tumanggor sebagai Sekretaris di Inspektorat, saat membuat keterangan pada aliansi wartawan yang berorasi di Inspektorat Kabupaten Simalungun pada Selasa (16/5) lalu.

Tambah G.Tumanggor (Sekretaris/red) juga beralasan “karena anggaran terlambat di turunkan Pemerintah ke Nagori pada 2016 sehingga Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) baru kami terima bulan april jadi belum selesailah di audit semua dan kalau hasilnya tidak bisa kami tentukan kapan semuanya selesai” jelas G.Tumanggor (Sekretaris/red)

Marsalem Harahap (ketua DPD Laser) “Menurutku ini sudah ketiduran pegawai Inspektorat Kabupaten Simalungun .

Dalam menjalankan tugas sebagai pengawas anggaran, alasannya tadi Telat dikucurkan anggarannya jadi dalam audit administrasi keuangan pemerintah ini bisa menjadi bahan untuk dugaan penyimpangan anggaran, bulan April/Mei 2016.

Pemerintah Pusat telah mentransfer Dana Desa ke daerah, yang membuat pertanyaan kenapa bisa telat lagi anggaran itu sampai di cash Nagori dan selama Juni-Oktober dana tersebut di mana?

Dan tahap kedua baru di terima Nagori 28/12 2016, ini sudah penyimpangan atau penyalah gunaan?” terang Marsal Harahap saat LNT temui pada jum’at (19/5/2017).

 
 
 
 
 
Bonapasogit | 8 tahun yang lalu
Bonapasogit | 8 tahun yang lalu
Bonapasogit | 8 tahun yang lalu
Bonapasogit | 8 tahun yang lalu