Sabu Sebanyak 5 Kg Masuk Ke Sumut Berhasil Digagalkan Dan 2 Orang Ditembak Mati
Sabtu 3 Juni 2017 sekira pukul 18.30 Wib. Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dengan berat total 5 kg di Jalan Tol Tanjung Mulia.
Dari total 3 orang tersangka yang dilakukan penindakan hukum, sebanyak 2 orang terpaksa ditembak mati oleh petugas karena para tersangka melawan dengan menggunakan senjata api genggam pendek.
Pengungkapan narkoba tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Dr H Rycko Amelza Dahniel M.Si saat melakukan pres rilis kepada awak wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan pada hari ini Minggu (4/6).
Tampak Kapolda Sumut didampingi oleh Direktur Narkoba, Kabid Humas, Kalabfor Polri Cabang Medan, Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Medan serta perwakilan Kepala Rumkit TK II Medan.
Ketiga tersangka tersebut antara lain M Als. PM (43), Laki – laki, warga Dusun Kuta Peutek Desa Gureb Blang Kec. Idi Rayeuk Provinsi NAD dan ZS (39), Laki – laki, warga Desa Kambam Kec. Muara Batu Provinsi NAD, keduanya meninggal dunia terkena tembakan timah panas petugas.
Sementara seorang lagi tersangka yang telah ditahan adalah R (43), Laki – laki, warga Dusun Ingin Jaya Desa Uram Jalan Kec. Banda Alam Provinsi NAD.
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 5 (Lima) bungkus yang berisi Narkotika Jenis shabu seberat 5 (lima) Kg, 1 (Satu) pucuk senjata api genggam pendek, 1 (Satu) unit mobil honda jazz warna hitam.
Sementara itu kedua tersangka yang tewas kini berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangakara ini, seorang tersangka lagi telah ditahan,” jelas Kapolda Sumut.
Awalnya, lanjut Irjen Rycko, Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Shabu asal dari Propinsi NAD ke Propinsi Sumut yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mendapat informasi tentang adanya 1 (Satu) unit mobil honda jazz warna hitam No. Pol. BK 38 DI yang dikendarai para tersangka akan melewati Besitang Kab. Langkat menuju Kodya Medan.
“Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan di peroleh informasi bahwa tersangka berada di daerah Tanjung Mulia dan masuk jalan tol.
Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan dilakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut namun para tersangka melawan dengan (diduga) menggunakan senjata api genggam pendek,” jelasnya.