Ini Kata Kapolda Saat Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Hilang
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara pada Rabu (19/7/2017) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ekstasi dan ganja hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda dan Sat Res Narkoba Polres Langkat.
Untuk barang bukti yang berhasil ditangkap Polda Sumut berupa 30 Kg sabu dan 9.615 butir pil ekstasi. Namun yang dimusnahkan hanya berupa 29 Kg sabu dan 9.433 butir pil ekstasi.
"Kenapa jumlah yang dimusnahkan berkurang. Karena telah dipakai untuk penyelidikan ke Labfor dan untuk kebutuhan barang bukti oleh jaksa dalam menangani kasus ini hingga ke tinggkat pengadilan," jelas Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw ketika menyampaikan rilis pemusnahan narkotika di halaman Ditresnarkoba, Rabu.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita Polres Langkat dari tangan pelaku kejahatan narkoba berupa 6 Kg Sabu, 2 ribu pil ekstasi dan 464 Kg ganja.
Sehingga total sebanyak 45 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang yang ditangani Polda Sumut dan Polres Langkat periode Maret-Juni 2017.
"Tiga ratus ribu nyawa berhasil terselamatkan atas pemusnahan barang bukti ini," sebut mantan Wakaba Intelkam Mabes Polri itu.