Direktur Keuangan RSUP H Adam Malik: Saya Menerima Apa Adanya
Direktur Keuangan RSUP H Adam Malik, Mangapul Bakara sudah tidak merasa lagi menyandang status tersangka korupsi pengadaan ambulance dan peralatan kesehatan pada Sekretariat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran (TA) 2009.
“Kenapa? Tidak (merasa tersangka). saya tidak tahu (alasannya) yang penting saya tidak kerugian negara. Suratnya semua sudah keluar, tidak ada kerugian negara,” kata Mangapul Bakara via selular, Rabu (19/7/2017).
Ia mengklaim, hasil audit kerugian negara yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjelaskan tidak ada temuan kerugian negara.
“Sudah lama dari BPK, saya lupa tahun berapa itu. Saya tidak ngerti sekarang bagaimana (kelanjutan kasus korupsi) yang penting dari Kementerian Kesehatan ke sana (BPK) bahwa tidak ada kerugian negara,” ujarnya.
Ditanya mengenai kelanjutan penyidikan Kejaksaan Agung yang disandangnya sebagai tersangka, Mangapul mengaku pasrah.
“Saya tidak ada berbuat apa-apa. Saya hanya pasrah saja, menerima apa adanya, gitu loh. Yang penting saya ditugaskan pimpinan bahwa semua permasalahan bisa dibuktikan dengan audit BPK sampai dilakukan investigasi hasilnya tidak ditemukan kerugian negara,” kata Mangapul Bakara.