Hati-hati Lengkong Berformalin Sudah Beredar di Sumut! BPPOM Amankan Barang Bukti Lima Ton
Langkat - Masyarakat wajib berhati-hati membeli cincau atau lengkong yang beredar di pasar, terlebih meningkatnya daya beli cincau selama Ramadan.
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara menggerebek pabrik rumahan cincau atau lengkong yang mengandung zat formalin, Minggu (27/5/2018).
Dalam penggerebekan petugas juga menyita sebanyak 5 Ton cincau siap dipasarkan yang mengandung formalin di pabrik rumahan di Desa Blangkahan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Petugas juga menyita puluhan formalin yang disimpan dalam tiga drum ukuran 25 kg.
Kepala BBPOM Yulius Sacramento Tarigan mengatakan bahwa temuan cincau berformalin dan puluhan kilo gram formalin hasil sidak yang dilakukan pihaknya di pasar. Ketika melakukan sidak, pihaknya mendapati lengkong berformalin diperjualbelikan pedagang.
"Kita sidak ke pasaran. Dari situ kita lansung menelusuri temuan. Lalu kita periksa mulai dari agen cincau kita tanya hingga kita dapati pabrik ini," kata Yulius Sacramento Tarigan.
Selanjutnya, petugas mendapat informasi sebauah pabrik rumahan cincau. Petugas tiba di lokasi langsung masuk ke dapur pengolahan dan menemukan barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik usaha mengaku baru menambahkan formalin ke dalam adonan untuk menambah daya tahan kadaluarsa, terkhusus karena tingginya permintaan selama bulan Ramadan.
"Mereka sengaja menambahkan formalin. Pengakuan pemilik pabrik, dengan formalin daya tahan cincau bisa bertahan sampai empat hingga hingga lima hari setelah diproduksi.
Namun, jika tidak menggunakan formalin hanya bertahan hingga sekitar dua hari saja," jelasnya.
"Pengusah mengakui kalau banyaknya permintaan lengkong di bulan suci Ramadhan, membuat pihaknya menambahkan formalin untuk ketahanan lengkong sebelum dipasarkan," imbuh Yulius.