Cari

Bikin Geram Akhirnya Buron Polda, Warga Batak Resmi Laporkan Penghina Suku Batak

Posted 02-07-2018 11:31  » Team Tobatabo
Foto Caption: Laporan pengaduan terhadap akun facebook atas nama Faisal Abdi

Ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) sering kali disalahgunakan pendukung masing-masing pasangan calon.

Mulai dari saling hujat, hingga menyebarkan informasi hoax dan meme melecehkan di media sosial (Medsos).

Seperti halnya yang dilakukan Faisal Abdi. Lelaki yang bekerja sebagai pegawai di PT BCR Technical Indonesia ini sekarang diburon Polda Sumut, lantaran komentarnya di Facebook menghina salah satu suku di Sumatera Utara.

"Laporan menyangkut ujaran kebencian ini sudah kami terima. Penyidik sedang mencari pelaku," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (30/6).

Mantan Kapolres Asahan ini mengatakan, Faisal yang merupakan lulusan Akuntansi Keuangan di STIE Tri Karya Medan ini bisa diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE.

"Saya kembali mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Sebab, tiap unggahan dan komentar berbau SARA masuk delik aduan dan bisa diproses," kata Tatan.

Untuk itu, sambungnya, marilah bijak memilah dan memilih informasi. Jangan sampai, penggunaan media sosial justru untuk memecah belah kesatuan masyarakat.

Kasus terkait Faisal ini berawal saat pelaku beradu argumen di Facebook. Faisal yang merupakan pendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut melontarkan kata-kata tidak pantas. Ia juga menghina salah satu suku, sehingga membuat masyarakat geram.

Dikutip dari Tribun Medan