Cari

Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kadishub Samosir Diperiksa Polisi hingga Malam

Posted 13-07-2018 14:49  » Team Tobatabo
Foto Caption: Keluarga korban KM Sinar Bangun menangis saat tabur bunga, Senin (3/7/2018) di lokasi dimana diperkirakan kapal itu tenggelam dua pekan lalu.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan alias NS tersangka kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun, hingga malam ini.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan hal tersebut.

"Ya NS masih diperiksa hingga malam ini," kata Tatan, Kamis (12/7/2018) malam.

NS dilakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Sumut secara meraton.

Tatan mengatakan pemeriksaan NS akan dilakukan hingga besok hari, Jumat (13/7/2018).

"Kalau pun nggak diperiksaan, ada 1 x 24 jam sampai besok siang," ujar Tatan.

Ditanya kapan NS akan ditahan? Tatan enggan berkomentar soal penahanan orang nomor satu di Dinas Perhubungan Samosir itu. Menurutnya untuk penahanan menunggu keputusan dari tim penyidik kepolisian.

Sebelumnya, NS sempat mangkir dalam pemeriksaan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan, Senin (9/7/2018) kemarin. Ia tidak hadir dalam pemeriksaan, dikarenakan NS sakit.

Selain Nurdin Siahaan, Polisi juga menetapkan 4 orang tersangka lainnya, yakni Nakhoda Kapal Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra.

Kemudian, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.

‎Selama proses pencarian dan evakuasi korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba, dua pekan lebih. Tim SAR Gabungan baru berhasil mengevakuasi 24 orang.

Dimana, 21 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan 3 orang dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian, 164 orang masih dinyatakan hilang hingga saat ini.

Dikutip dari Tribun Medan