Tobatabo
 
Posted 16-10-2018 13:11  » Team Tobatabo

Ketua Bawaslu Siantar : ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

 
Foto Caption: Ketua Bawaslu Kota Siantar, Sepriandison Saragih SH.MSi

SIANTAR - Ketua Bawaslu Kota Siantar, Sepriandison Saragih SH.MSi mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Legislatif.

Penegasan ini disampaikan Sepriandison yang akrab disapa Sepri saat dihubungi via telepon, Selasa (16/10/2018) pagi.

“Kita ingatkan agar ASN tidak usah terlibat politik praktis. Itu merugikan diri mereka sendiri nantinya,” ungkap Sepri.

Dipaparkan Sepri, masyarakat bisa melaporkan jika mengetahui dan melihat ada ASN yang diduga terlibat politik praktis semisal menjadi Tim Sukses (TS). “Dan hal semacam ini disebut laporan,” bilang Sepri.

Sementara untuk temuan bisa berasal dari Panwas Kelurahan atau kecamatan.

Selanjutnya, Bawaslu akan melaporkan hal tersebut ke KASN. “Jadi yang memberikan sanksi itu KASN bukan Bawaslu. Seperti teguran dan sebagainya,” cercanya.

Namun jika ada unsur pidananya, tentu akan dilanjutkan ke proses hukum. “Semisal dua ikut membagikan uang untuk memenangkan salah satu calon. Itukan sudah pidana karena money politik. Itu harus dilaporkan dan diproses ke pihak berwajib,” sebutnya.

Dikutip dari Gorganews