Cari

KPH IV Balige Laporkan Oknum DPRD Tobasa

Posted 28-11-2018 13:04  » Team Tobatabo
Foto Caption: KPH IV Balige Laporkan Oknum DPRD Tobasa

PORSEA - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) melaporkan oknum anggota DPRD Tobasa Rustam Silalahi ke Polres Tobasa.

Laporan tersebut dikarenakan oknum anggota DPRD tersebut telah menguasai kawasan lahan hutan lindung di wilayah Desa Sibisa Parsaoran, Kecamatan Ajibata.

Kepala KPH Wilayah IV melalui Polisi Kehutanan (Polhut) Joserijal Pasaribu menyampaikan pihaknya telah membuat laporan pengaduan kepada Polres Tobasa, karena oknum anggota DPRD Tobasa bernama Rustam Silalahi yang telah menguasai lahan hutan lindung sejak 2012 lalu diklaim menjadi tanah ulayat dan berupaya menghambat rencana eksekusi yang sudah direncanakan. "Sebenarnya, tadi pagi sudah dipersiapkan untuk eksekusi atau pembongkaran sejumlah fasilitas yang didirikan agar dikembalikan wujudnya menjadi hutan, tetapi dihalangi," kata Joserijal, Rabu (4/4) di Mapolres Tobasa.

Dia mengatakan, gagalnya eksekusi dari pihak Polres akan dijadikan sebagai bukti melaporkannya kepada aparat hukum karena telah menghalangi tugas negara melakukan eksekusi.

Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Loli Sik melalui Kasubag Humas Ipda Bungaran Samosir membenarkan Polres Tobasa saat ini sedang menerima anggota KPH Wilayah IV menyampaikan laporan terkait adanya warga menguasai lahan hutan di Desa Sibisa Parsaoran. "Kita tunggulah bagaimana hasilnya, anggota KPH saat ini masih di unit Tipiter," katanya.

Sementara, oknum DPRD Tobasa Rustam Silalahi ketika diminta keterangan menyebutkan proses hukum lebih baik ditempuh. Sebab, dikatakan dia,  tanah yang selama ini dikuasai adalah benar tanah ulayat.

"Permasalahan tanah ini rumit, lebih baik diproses hukum," katanya seraya menyebut terkait masalah itu pihaknya sudah melayangkan surat kepada Bupati Tobasa dan sejumlah pejabat untuk permohonan Tora.(tumbur tumanggor)