Happy Laporkan Suami, Mertua, dan Abang Ipar ke Polres Sergai, Begini Kisah Sedihnya
MEDAN - Happy warga Jalan Cempaka, Lingkungan Pekan I, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan menyambangi DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (4/3/2019).
Dengan raut wajah sedih Happy yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga mengadukan nasibnya kepada anggota dewan.
Happy ditemani ibunya Phek Miau menceritakan peristiwa pilu dialami atas perbuatan suaminya JW alias Asing (43).
Happy mengatakan, suaminya telah memperlakukan dia tidak seperti istri, Ia kerap mendapat perlakuan kasar yaitu dipukul dan tidak diberikan nafkah oleh suaminya.
Belakangan ia tidak tahan atas perbuatan suaminya Johan.
Ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Laporan yang dibuatnya sudah beberapa kali mulai dari pengeroyokan secara bersama-sama, kemudian terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun belakangan, perilaku Johan semakin menjadi-jadi, Johan Wijaya melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial JW.
Diketahui kejadian nahas yang menimpa JW terjadi sudah tahun 2017.
"Kejadian yang saya alami sangat menyedihkan. Anak saya perempuan bernama JW mendapat perlakukan yang tidak senonoh dari ASI yang tidak lain adalah ayahnya sendiri," kata Happy di ruang Komisi A DPRD Sumut.
Diceritakan Happy, menurut pengakuan anaknya JW, ayahnya telah melakukan perbutan senonoh, namun karena diancam anaknya JW akhirnya takut untuk memberitahu kepada ibunya. Tetapi karena didesak, akhirnya JW menceritakan sebenarnya dan lansung membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai.
Atas perbuatan Asiang persoalan tersebut dilaporkan kepada Polres Serdang Bedagai tanggal 28 Januari 2019 lalu.
Namun kata dia, hingga sekarang belum ada jawaban dari Polres Sergai.
"Laporan saya itu sudah diterima oleh Kanit 2 SPKT SIF Sinaga dan yang menerima laporan Riki Gustiawan. Namun sampai sekarang surat Nomor LP/40/I/2019/SU/Res Sergai sekira pukul 15.09 belum ada mendapat jawaban," ucapnya sedih.
Tak hanya itu, Happy juga menceritakan perlakuan KDRT suaminya JW kepada dirinya pada 20 Desember 2018.
"Saya juga mendapat perlakuan kasar. Kepala saya dibuat ke dinding. Kemudian Ia melemparkan kursi kepada saya. Badan saya banyak yang memar," katanya.
Lalu pada, 21 Desember 2018 lalu Heppy juga melaporkan Jeffri mertua laki-lakunya 66 tahun, CGO, dan mertua perempuan serta SW alias Awi 39 Tahun abang iparnya karena melakukan kekerasan kepadanya.
"Mereka melakukan kekesaran kepada saya secara bersama-sama. Namun sampai sekarang kasusnya belum diproses," ungkapnya.
Kemudian, ibunya Pek Miau melaporkan keluarga suami dari anaknya ke Polres Sergei karena melakukan perusakan terhadap rumahnya. Kemudian atas kerusakan yang dialaminya, Pek Miau mengalami kerugian mencapai Rp 75 juta.
"Happy dirugikan 75 juta. Makanya saya Phek Miau melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Perbaungan. Namun sampai sekarang hasilnya juga tidak ada".
Persoalan yang tak kunjung selesai, akan ketakutan akibat ancaman suami, akhirnya Happy mendatangi kantor DPRD Sumut untuk meminta bantuan kepada komisi A. Karena pihak kepolisian lambat menangani masalah kekerasan tersebut.
"Saya takut bang, karena diteror terus sama mereka. Saya juga merasa kasihan terhadap anak-anak saya yang sampai saat ini tidak bisa sekolah karena masalah ini," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Alex Piliang dikonfirmasi wartawan soal laporan Happy tersebut menyebut, dirinya sudah pindah 2,5 bulan lalu ke Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Coba konfirmasi ke Kasat Sergai pak AKP Sisworo. Saya sudah 2,5 bulan pindah ke Tapsel," ucapnya.