77 Ribu Batang Pohon Ganja Ditemukan di Madina
MEDAN - Jajaran Polres Mandailing Natal (Madina) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Madina menggrebek perladangan ganja di Desa Simandolam, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina, Minggu (9/11/2014) sekitar pukul 15.00 wib.
Kapolres Madina AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tim gabungan menemukan ladang ganja siap panen diatas lahan 10 hektar, dan satu hektar ladang ganja yang baru disemai, dengan total 75.000 batang. Selain itu, juga ditemukan 2.000 batang pohon ganja yang sedang dijemur, alat timbangan serta 10 pondok petani.
"Saat digerebek, para pelaku melarikan diri mengetahui razia petugas. 10 pondok petani langsung dilaksanakan pembakaran," ujar Mardiaz melalui selular kepada Tribun, Minggu (9/11/2014) malam.
Mardiaz, yang sudah diplot Kapolda Sumut untuk menduduki jabatan Wakil Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut mengaku sudah mengetahui identitas pemilik ladang ganja tersebut.
"Itu (ladang) milik seorang warga masyarakat Hutatua Siantar. Pada saat penggerebekan pelaku juga melarikan diri," kata Mardiaz.
Ia mengatakan, kebanyakan barang bukti langsung dibakar di tempat kejadian perkara. Sedangkan sedikit dibawa ke Polres Madina sebagai sampel barang bukti.
Sumber Tribun Medan