Ini Dia Sistem Tatanan Dalihan Na Tolu Dalam Setiap Puak Batak
Apa itu Batak? Batak adalah salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama Batak adalah sebuah tema kolektif. Batak berasal dari Sumatera Utara. Ada 6 suku Batak: Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola dan Mandailing.
Dalihan Na Tolu adalah sebuah falsafah atau azas yang juga sebagai struktur atau sistem masyarakat di dalam budaya Batak. Hulahula/Mora adalah pihak keluarga dari isteri.
Hula-hula ini menempati posisi yang paling dihormati dalam pergaulan dan adat-istiadat Batak (semua sub-suku Batak) sehingga kepada semua orang Batak dipesankan harus hormat kepada Hulahula
Dongan Tubu/Hahanggi disebut juga Dongan Sabutuha adalah saudara laki-laki satu marga. Arti harfiahnya lahir dari perut yang sama.
Diumpamakan seperti air yang dibelah dengan pisau, kendati dibelah tetapi tetap bersatu. Namun demikian kepada semua orang Batak (berbudaya Batak) dipesankan harus bijaksana kepada saudara semarga.
Boru/Anak Boru adalah pihak keluarga yang mengambil isteri dari suatu marga (keluarga lain). Boru ini menempati posisi paling rendah sebagai 'parhobas' atau pelayan, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun (terutama) dalam setiap upacara adat.
Namun walaupun berfungsi sebagai pelayan bukan berarti bisa diperlakukan dengan semena-mena. Melainkan pihak boru harus diambil hatinya, dibujuk.
1. Dalihan Na Tolu (Toba)
- Somba Marhula-hula
- Manat Mardongan Tubu
- Elek Marboru
2. Dalian Na Tolu (Mandailing dan Angkola)
- Hormat Marmora
- Manat Markahanggi
- Elek Maranak Boru
3. Tolu Sahundulan (Simalungun)
- Martondong Ningon Hormat, Sombah
- Marsanina Ningon Pakkei, Manat
- Marboru Ningon Elek, Pakkei
4. Rakut Sitelu (Karo)
- Nembah Man Kalimbubu
- Mehamat Man Sembuyak
- Nami-nami Man Anak Beru
5. Daliken Sitelu (Pakpak)
- Sembah Merkula-kula
- Manat Merdengan Tubuh
- Elek Marberru
Kepercayaan Daerah dan Rumah Adat
Sebagian besar orang Batak sudah beragama Kristen atau Islam. Namun, sebelumnya mereka menganut kepercayaan Mulajadi Nabolon. Menyangkut 3 roh dan jiwa, inilah konsepnya:
Tondi : adalah jiwa atau roh seseorang yang merupakan kekuatan, oleh karena itu tondi memberi nyawa kepada manusia. Tondi di dapat sejak seseorang di dalam kandungan.Bila tondi meninggalkan badan seseorang, maka orang tersebut akan sakit atau meninggal, maka diadakan upacara mangalap (menjemput) tondi dari sombaon yang menawannya.
Sahala : adalah jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki seseorang. Semua orang memiliki tondi, tetapi tidak semua orang memiliki sahala. Sahala sama dengan sumanta, tuah atau kesaktian yang dimiliki para raja atau hula-hula.
Begu : adalah tondi orang telah meninggal, yang tingkah lakunya sama dengan tingkah laku manusia, hanya muncul pada waktu malam.
Ulos merupakan pakaian baju adat tradisional batak. Ulos adalah kain tenun khas Batak berbentuk selendang. Benda ini merupakan simbol restu, kasih sayang dan persatuan.
Rumah Adat Batak Toba disebut Rumah Bolon. Memasuki Rumah Bolon ini harus menaiki tangga yang terletak di tengah-tengah rumah, dengan jumlah anak tangga yang ganjil. Bila orang mau masuk rumah tersebut, harus menundukkan kepala agar tidak terbentur pada balok yang melintang. Hal ini diartikan tamu harus menghormati si pemilik rumah.
Lantai rumah adat batak ini kadang-kadang sampai 1,75m di atas tanah dan bagian bawah dipergunakan untuk memelihara hewan, seperti babi, ayam, dan sebagainya.
Rumah adat Batak Toba berdasarkan fungsinya dapat dibedakan ke dalam rumah yang digunakan untuk tempat tinggal keluarga disebut ruma, dan rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan (lumbung) disebut Sopo.
Tipe khas rumah adat Batak Toba adalah bentuk atapnya yang melengkung dan pada ujung atap sebelah depan.
Bahasa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Orang Batak juga mengenal sistem gotong-royong kuno dalam hal bercocok tanam. Di Dalam bahasa Karo aktivitas itu disebut: Raron, sedangkan dalam bahasa Toba:Marsiurupan.
Sekelompok orang tetangga atau kerabat dekat bersama-sama mengerjakan tanah dan masing-masing anggota secara bergiliran. Raron itu merupakan satu pranata yang keanggotaannya sangat sukarela dan lamanya berdiri tergantung kepada persetujuan pesertanya.
Ilmu Pengetahuan Masyarakat Batak biasanya menggunakan alat-alat sederhana untuk bercocok tanam dalam kehidupannya. Seperti cangkul, bajak (tenggala dalam bahasa Karo), tongkat tunggal (engkol dalam bahasa Karo), sabit (sabi-sabi) atau ani-ani.
Masyarakat Batak juga memiliki senjata tradisional yaitu, piso surit (sejenis belati), piso gajah dompak (sebilah keris yang panjang), hujur (sejenis tombak), podang (sejenis pedang panjang).
Unsur teknologi lainnya yaitu kain ulos yang merupakan kain tenunan yang mempunyai banyak fungsi dalam kehidupan adat Batak.
Perkawinan
Perkawinan Menurut suku Batak, seorang hanya bisa menikah dengan orang Batak yang berbeda klan jika ingin menikan dengan sesama Batak. Jika ingin menikah dengan dengan orang yang bukan suku batak maka dia harus di adopsi dengan suku batak yang berbeda klan. Setelah itu, pernikahan akan dia adakan di gereja karena mayoritas beragama kristen.
Ada 9 Proses yang harus dijalankan agar pernikahan antara suku-suku Batak dan suku-suku lain agar direstui oleh pihak keluarga berdarah Batak. Pra sampai Pasca Pernikahan Adat Na Gok Pra sampai Pasca Pernikahan Adat Na Gok (2): Pra dan Pasca Pernikahan Adat Na Gok (3):
1. Mangarisika.
Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan. Jika diterima dan pihak perempuan memberikan tanda mata. Pihak pria akan membawa jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cicin emas, dll.
2. Marhori-hori Dinding/marhusip.
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum.
3. Marhata Sinamot.
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang pada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).
4.Pudun Sauta.
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat.
Diakhir kegiatan Pudun Saut maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu Martumpol dan Pamasu-masuon.
5. Martumpol (baca : martuppol)
Penanda-tanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, kedua mempelai melalui warta jamaat yang disebut Tingting. Tingting ini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon).
6. Martonggo Raja atau Maria Raja.
Pesta seremonial yang akan diadakan dengan tujuan untuk bersifat teknis dan non teknis untuk memberitahukan pada para masyarakat bahwa pihak lain tidak akan mengadakan pesta dalam waktu yang bersamaan.
7. Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
Pengesahan pernikahan antar kedua mempelai. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, mereka tidak akan pergi ke kediaman orang tua masing-masing. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (baca : parmaen)
8. Pesta Unjuk
Pesta sukacita yang akan memberikan parboru jambar juhut (daging) dan jambar uang serta memberikan kerabat paranak ulos sesuai dengan tradisi.
9. Mangihut di ampang (dialap jual)
Yaitu mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.
10. Ditaruhon Jual.
Jika pesta pernikahan dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat namborunya. Dalam hal ini paranak wajib memberikan upa manaru (upah mengantar).
11. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, akan diadakan acara makan bersama dengan para tamu yang telah diundang. Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru
12. Paulak Unea..
Setelah 1-7 hari menginap di rumah mertua untuk menyatakan terima kasih pengantin wanita pada masa gadisnya (bersifat aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan). Setelah itu, suami-istri ini menjalani hidup mereka bersama di rumah yang telah mereka beli.
13. Manjahea.
Setelah suami-istri menjalani hidup berumah tangga cukup lama(kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah dan mata pencarian. 14. Maningkir Tangga (baca : manikkir tangga)
Beberapa lama setelah suami-istri berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya), Parboru akan maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru). Mereka akan membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur)