Cari

Penyeimbang dan Hak Kesulungan

Posted 30-01-2015 00:48  » Team Tobatabo

Setiap orang yang mengaku dirinya Batak, pada umumnya masing-masing mempunyai “Tarombo” atau silsilah, dengan begitu mereka akan mengetahui garis keturunannya masing-masing. Di dalam tarombo tersebut, akan kelihatan hubungan satu marga dengan marga lain yang disebut kelompok marga, dan didalam kelompok marga sendiri harus saling membantu.

Artinya apapun yang terjadi terhadap seorang dari kelompok marga (punguan) apakah sedang susah atau senang akan berpengaruh terhadap kelompok marga tersebut…???

Sebagai contoh:
Seorang yang bermarga Pasaribu diangkat dan dilantik menjadi Bupati disebuah daerah yang otomatis akan menjadi kebanggaan bagi marga Pasaribu lainnya, dan Sebaliknya yang bermarga Pasaribu tentu akan merasa malu jika mendengar seorang yang bermarga Pasaribu lainnya terlibat Penipuan dengan sesama marganya sendiri dan sudah tersebar beritanya di berbagai media informasi baik itu lisan maupun tulisan.
Oleh sebab itu, sebesar apa pun permasalahan yang terjadi dalam satu marga maka akan diusahakan penyelesaiannya oleh kelompok marga itu sendiri…???

Adapun kelompok2 marga yg kita pernah perhatikan sangat banyak sekali, antara lain: Kelompok Borbor Marsada, Kelompok Lontung Marsada, Kelompok Malau Raja, kelompok Sagala Raja, dan masing2 kelompok tersebut masih terdiri dari berbagai macam marga lagi dan itu sangat banyak sekali jika dijabarkan.

Kelompok2 punguan marga2 diatas adalah sebagian dari salah satu yg terbesar, Namun jika kita menelusuri lebih kebawah lagi, kelompok2 punguan marga diatas akan membentuk kelompok2 kecil lagi, sebagai contoh seperti kelompok Marga Sipahutar boru dan bere, kelompok marga Pasaribu boru dan bere, dan kelompok2 kecil yg lainnya.

Dalam adat Batak yang patrilinear, suatu marga dilihat dari garis ayah. Karena itu, dari satu marga dalam adat Batak, selalu ada yang disebut penyeimbang.
Penyeimbang bisa diartikan sebagai orang yang dituakan dalam marga itu. Orang tersebut sesuai garis keturunan ayah (patrilinear), berada dalam posisi sebagai anak tertua. Dialah yang kemudian disebut sebagai penyeimbang.
Apakah Penyeimbang ini bisa disebut dengan anak SULUNG yg pastinya mempuanyai Hak kesulungan dalam suatu marga atau punguan…???

Melihat pengertian penyeimbang ini, posisi seorang penyeimbang apakah cuma berlaku dalam marga dia sendiri..??
Semisal, Penyeimbang dari marga A, tidak serta-merta menjadi penyeimbang untuk marga lain…??
Tanpa disadari, hal ini sekaligus mengabaikan marga-marga yang selama ini hidup dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan masyarakat Batak.

Kalau kita menarik ulur sejarah ke belakang yaitu pada jaman Penjajahan, Secara tidak langsung dampak politik adu domba Penjajah masih terasa hingga sekarang, **masa seh/ido hape??**

Karena dengan keyakinan itu, setiap kelompok marga (punguan) akhirnya secara tidak langsung dibenak masing2 hanya memikirkan bagaimana caranya agar identitas atau nama yang dimilikinya mendapat pengakuan secara luas sebagai orientasi masyarakat Batak dibeberapa tempat. Dengan cara berpikir seperti itu, mereka memposisikan identitas kelompok (punguan) lain sebagai lian (the other), sesuatu yang tak perlu diperhatikan apalagi dipikirkan dan bisa jadi dianggap sebagai musuh. Mereka malah berharap identitas di luar identitasnya harus dipunahkan/dihapus agar kelompok-kelompok pemilik identitas bersangkutan bisa mengubah orientasinya..

Kita semua tahu harmonisasi BATAK adalah dinamika kehidupan yang di dadasari Tatanan sosial DALIHAN na TOLU. Filosofi Dalihan na Tolu berperan sebagai tuntunan Kekerabatan marga-marga Batak tanpa terkecuali.
Kalo pun yang dimaksud “terkotak-kotak” itu persatuan-persatuan marga, maka itupun fakta sejarah yang tak terelakkan.

Kenapa..??
Karena terjerat oleh kepentingan pribadi/komersil..??
Karena keEgoisan…??
karena kekuasaan..??
karena nafsu serakah..??

 

Sumber

 
 
 
 
 
Batak | 10 tahun yang lalu
Batak | 10 tahun yang lalu
Batak | 10 tahun yang lalu