Idaham Curi Start Kampanye Pemilihan Walikota Binjai
Foto Alat peraga pasangan nomor satu Walikota Binjai HM Idaham dan wakilnya Timbas Tarigan sudah disebar di kota Binjai
Meski peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) belum berjalan. Namun pasangan incumbent HM Idaham dan Timbas Tarigan diduga sudah melakukan pencurian start kampanye.
Hal tersebut dapat dilihat dari pemasangan tanda gambar pasangan incumbent dengan menggunakan logo Dinas Perhubungan Kota Binjai mengajak untuk melanjutkan kepemimpinannya. Tanda gambar tersebut hampir terpasang disepanjang jalan Jendral Sudirman.
Dalam tanda gambar tersebut bertuliskan parkirkan kendaraan sesuai marka yang telah ditentukan. Sedangkan bagian bawah gambar pasangan incumbent tersebut bertuliskan Binjai 1 lanjutkan.
Gambar tersebut pun langsung memancing komentar warga binjai yang keherana dengan dugaan ketidak netralan PNS Pemko Binjai menjelang pilkada Binjai. “itula enakkannya incumbent, semua bisa dibuatnya,” ucap Rian warga Binjai selatan yang hanya bisa geleng-geleng kepala melihat tanda gambar ajakkan tersebut.
Dengan adanya tanda gambar tersebut semakin menunjukkan indikasi ketidaknetrallan PNS menjelang pilkada tersebut. Apalagi sambungnya dalam tanda gambar tersebut terdapat logo dinas perhubungan yang merupakan logo pemerintahan.
“Itulah lihat ada logo dishub, ada apa ini tentunya ada dugaan banyak oknum PNS yang tidak netral,” ucapnya.
Sayangnya pasangan incumbent maish belu bisa dimintai keterangan terkait adanya tanda gambar ajakkan memilihnya. Saat didatangi di Pemko Binjai, H M Idaham tidak berada ditempat.
Terpisah Kabag Humas Pemko Binjai Hendrik tambunan membantah, pemasangan tanda gambar tersebut merukan kampanye terselubung yang dilakukan oleh walikota Binjai. Namun menurutnya tanda gambar terbut merupakan ajakkan kepada masyarakat untuk mematuhi lalu lintas.
“Kita (pemko) yang masang, namun itukan cuman ajakkan untuk tertip lalulintas, bukan ajakkan untuk memilihnya lagi,” terangnya membantah tuduhan kampanye terselubung.
Ia juga mengatakan tanda gambar tersebut merupakan imbauan biasa saja untuk mengajak masyarakat tertip berlalu lintas dan memarkirkan kendaraan. “itu kalimat lanjutkan untuk mengajak selalu tertip berlalu lintas,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Binjai Ambi Siswandi Buana menyangkan adanya pemasangan tanda gambar tersbeut. Ia pun mempertanyakan maksud pemasangan tanda gambar tersebut, padahal PKPU sendiri terkait pilkada belum tuntas.
“itu memang salah dan melanggar perda dan merusak estitika dan menutup rambu lalu lintas, dan kita akan mempertanyakan permasalahan ini ke Pemko dan tentunya akan ada sangsi dan ini peraturan ini masih kami pelajari,” ucapnya menyangkan.
Sumber Tribun Medan