Bulan Ramadhan Pria Jalan Nagur Dringkus Karena Pengedar Narkoba
Dua anak Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara ini haria menjalani bulan Ramadan dan berlebaran di penjara.
Kedua pria yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja ini diringkus petugas Sat Resnarkoba Polres Siantar dari sebuah rumah di Jalan Nagur, Gang Angkola No 15, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Senin (5/6/2017) malam.
Petugas awalnya meringkus Riki Chalik Pane alias Riki (35), warga Jalan Nagur, Gang Erlangga ketika berdiri di depan rumah yang ada di Gang Angkola, sekira pukul 20.30 WIB. Dari pria ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,28 gram, dan uang Rp 150 ribu.
Usai meringkus Riki, petugas kemudian menggerebek rumah tersebut dan berhasl menemukan Imron Rosyadi Batubara (40), warga Jalan Nagur, Gang Abdul Jalil, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara sedang asyik menyedot sabu sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Mulyadi, Selasa (6/7/2017) mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi kalau rumah di Gang Angkola tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
Ketika sampai di depan rumah, petugas menemukan Riki Chalik Pane alias Riki. Ketika petugas mendekatinya, Riki membuang bungkusan berisi narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Setelah mengamakan Riki, kita meggerebek rumah dan menemukan tersangka lainnya, yakni Imron Rosyadi Batubara dan selanjutnya melakukan penggeledahan,”ujar AKP Mulyadi.
Dari dalam rumah, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,15 gram, 1 amp ganja seberat 2,20 gram, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, 1 buah kompeng karet, 3 buah plastik klip kosong dan 1 buah potongan plastik klip.
Selanjutnya, kedua pelaku diboyong ke markas Sat Resnarkoba di Mapolres Siantar untuk dinterogasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Keduanya kita interogasi untuk mencari tahu jaringannya. Untuk Riki, kita jerat dengan Pasal 114 sub 112 UU 35 Tahun 2009 ancaman minimal 5 tahun. Sedankan Imron, Pasal 114 sub 111, 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ancaman di atas 5 tahun,”terangnya.