Rumitnya Adat Batak Jika Menikah Kedua Kali
Angka dongan sekarang saya akan membahas tentang pernikahan yang terjadi kedua kali dalam budaya adat batak.
Saya kemarin berada di satu upacara kematian adat batak ketepatan orang tua yang meninggal ini tutup umur di usia 93 tahun. Jadi memiliki 3 anak dan 2 boru.
Dan ketiga anak ini sudah menikah dan berumah tangga, begitu juga dengan boru dari orang tua ini sudah menikah dan oppung ini sudah memiliki pahompu, nini, nono, ondok-ondok.
Jadi ketepatan anak paling besar adalah laki-laki namun dia sudah menikah 2 kali yang pertama dengan boru panjaitan dan kedua boru manurung. Dari boru panjaitan dikaruniakan 2 orang anak dan dari boru manurung memiliki 3 anak.
Permasalahannya saat upacara kematian dari oppung itu jelas sudah menyandang gelar oppung greace karena dia pahoppu panggoaran, sementara karena anak laki-laki dari oppung ini sudah menikah lagi dan bercerai tidak ditinggal mati maka terjadi perdebatan sehingga membuat pahoppu panggoaran itu tidak diakui sebagai pahompu panggoaran dari si oppung.
Ini sudah jelas dampak dari menikah dua kali membuat anak menjadi ditiadakan sementara orang tua dari sianak yang bersalah karena berpisah. Tiba-tiba panggoaran dari oppung tersebut diganti dan ditulis di nisan salibnya menjadi Op. Argado.
Argado merupakan pahompu dari anak panggoaran dari boru manurung tersebut. Mungkin dari pihak istri kedua mendesak apabila di nisan salib dari mertuanya tidak membawa nama anak panggoaran darinya maka sang istri tidak tahu apa perannya di dalam adat tersebut.
Sehingga Saat membacakan riwayat hidup dari oppung itu membuat dongan sahuta heran karena selama ini si oppung ini tinggal dan dirawat oleh anak sipaiduanya dengan panggilan oppung greace membuat orang semakin bertanya-tanya.
Sebelum dicantumkan nama anak panggoaran dari istri kedua nya pihak anak dan pihak boru yang merupakan anggi ibotonya sudah menjadi perseteruan karena memiliki prokontra atas hal yang terjadi tapi karena dia merupakan anak paling besar maka saudara menerima keputusannya walaupun dengan berat hati.
Intinya dari artikel diatas adalah dengan menikah kedua kali dapat membuat hubungan keluarga tidak harmonis, sepertia artikel diatas anak dari istri pertama tidak di akui, keretakan hubungan dan Adat pun susah di jalankan karena terlalu membelit.
Sekian Dan Terimakasih