Akhirnya Ditangkap Polisi, Pria yang Mengaku Baru Keluar Penjara dan Aniaya Orang
Sebuah video penganiayaan seorang pria viral di media sosial facebook, Sabtu (4/8/2018).
Pria dalam tayangan video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu tampak tak berbaju dan wajahnya berlumuran darah.
Ia mendapat beberapa kali sabetan senjata tajam.
Ia meminta-minta ampun kepada pria yang pegang senjata tajam tersebut.
Bahkan pria tersebut sampai gemetaran dam minta-minta ampun dari dalam parit bersemak di salah satu kawasan perkebunan di Desa Stungkit, Kacamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Di dalam video disebutkan, pria yang menganiaya tersebut mengaku bernama Abok.
Sang Istri Membuat Laporan ke Polisi
Informasi yang dihimpun Tim di lapangan, korban bernama Yuda Perwira Abdi Pranata alias Mulai (31), warga Jalan Dan V Karya Cipta, Desa Besilam, Langkat, hingga kini mendapat perawatan intensif di RSU Tanjung Slamet, Batang serangan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Akibat penganiayaan tersebut, Yuda mengalami luka bacokan pada bagian tubuh, kepala, dan juga tangan kanannya karena pendarahan yang serius.
Penganiyaan tersebut terjadi di depan Pos Security Barak PT LNK di desa Besilam BL Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
Istri korban yang bernama Novi, sebelumnya mendapat informasi dari tetangganya karena suaminya telah dianiaya oleh Sarpono dengan senjata tajam.
Ia pun mendatangi lokasi dan melihat suaminya dalam keadaan kondisi terluka parah dan banyak mengeluarkan darah.
Novi pun merujuk suaminya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Selanjutnya, ia membuat laporan ke kantor polisi sektor Stabat dengan bukti laporan polisi nomor, LP/119/VIII/2018/SU/LKT/SEK-STABAT.
Pelaku Ditangkap Polres Langkat
Kini pelaku telah diamankan Polres Langkat.
Pria yang bernama Sarpono alias Abok (35) itu diamankan pada Minggu (5/8/2018).
Kapolres Langkat AKBP Dedy Indrianto mengatakan, sebelumnya sudah menerima laporan dari keluarga korban.
Selanjutnya turut memeriksa dua orang saksi, masing-masing bernama Arbiin (20) dan Susu (35) warga setempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelikan lebih lanjut ke Desa tersebut, pelaku penganiayaan pun menyerahkan diri kepada Bripka Herdianto yang didampingi Kades Stungkit Supriadi Usman.
"Pelaku sudah diamankan ke Polsek Stabat, Kabupaten Langkat guna proses hukum yang berlaku, untuk situasi aman terkendali," ujarnya, Selasa (7/8/2018).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya satu baju kaos warna coklat hitam merah yang berdarah dan satu buah celana pendek warna biru yang berdarah.
Kini proses hukumnya tengah berlanjut dan ditangani Polsek Stabat, Polres Langkat.