Bandara Silangit jadi Bandara Sisingamangaraja XII
Bandara Internasional Silangit di Kabupaten Tapanuli Utara resmi berganti nama. Kini Silangit dinamai dengan Bandara Sisingamangaraja XII. Belum diketahui apa penyebabnya Silangit berganti nama. Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan pun sudah mengiyakan soal pergantian nama tersebut.
“Iya benar sudah diganti dan sudah diresmikan,” kata Nikson, Sabtu (8/9/18). Namun Nikson bingung kenapa nama itu berubah.
Baca juga Tokoh Masyarakat Tolak Pergantian Nama Bandara Silangit
Karena saat peresmian November 2017 lalu, Presiden Joko Widodo juga sudah menyetujui nama bandara akses ke Danau Toba itu. Perubahan itu juga dibarengi dengan beredarnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1404 Tahun 2018 diubah menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII.
Surat tertanggal 3 September 2018 itu kemudian ditindaklanjuti Setjen Kemenhub dengan mengirim surat No. 243/Srt/B.IV/IX/2018 yang ditujukan kepada Sesditjen Perhubungan Udara dan Direktur Bandar Udara, Ditjen Perhubungan Udara.
Surat tertanggal 4 September 2018 itu ditandatangani Kepala Biro Hukum Kemenhub Wahju Adji. isinya meminta kepada aparat terkait untuk menindaklanjuti keputusan Menhub tersebut.
Nikson mengatakan, perubahan nama itu pun sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Bandara Silangit mulai digarap sejak zaman penjajahan jepang. Tahun 1995 pembangunan baru dialanjutkan dengan perpanjangan landasan pacu menjadi 1.400 meter.
Masa Presiden SBY, bandara Silangit kembali diperpanjang runway-nya menjadi 2.400 m x 30 m.
Pada 2012 kepemilikan bandara dipindahtangan dari Kemenhub ke PT Angkasa Pura II. Infrastrukturnya dikebut hingga sekarang hingga bertaraf Internasional. Penerbangan internasional juga sudah mendarat. Dari Malaysia sekarang sudah bisa mendarat di sana