Cari

Banyak Caleg Minta Namanya Ditambahi Gelar Ustaz dan Pendeta, Ketua KPU Siantar: Itu Bisa Kami Akomodir

Posted 21-09-2018 11:26  » Team Tobatabo
Foto Caption: Ketua KPU Siantar Mangasi Purba saat diwawancarai usai rapat dengan 16 narahubung Parpol di Kantor KPU Kota Siantar, Kamis (20/9/2018).

Siantar - Komisioner KPU Siantar Batara Manurung mengungkapkan jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta bakal calon legislatif (caleg) banyak yang mengajukan penambahan gelar di depan nama. Penambahan nama itu seperti gelar Ustaz, Pendeta, dan Sintua.

KPU pun langsung melakukan perubuhan nama atau by name.

"Ada yang minta ditambahi di depan namanya Sintua, Pendeta, Ustaz, dan Hajah. Gelar-gelar tersebut pun sudah kami tambahkan. Pergesaran by name ini dapat kita akomordir,"ujar Batara usai rapat dengan narahubung 16 Parpol di Gedung KPUSiantar, Kamis (20/9/2018)

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 367 daftar calon tetap (DCT) peserta pemilihan legislatif (Pileg) Kota Pematangsiantar periode 2019-2023. Sebanyak 367 DCT ini terdiri dari 16 partai politik.

Ketua KPU Siantar Mangasih Purba mengungkapkan jelang penetapan DCT, satu bakal calon legislatif (Bacaleg) nomor urut tujuh bernama Roni Efendi Sinaga dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih mengundurkan diri.

"Pascapenetapan DCS satu bacaleg memilih mengundurkan diri. Maka, nomor urutnya langsung digantikan dengan di bawah,"ujarnya.

Ia memastikan hingga saat ini tidak ada tanggapan masyarakat terhadap peserta Pileg. Yang ada hanya bentuk tanggapan wacana publik.

"Kalau tanggapan harus melampirkan identitas, sehingga kami klarifikasi terhadap pengadu. Namun, hingga saat ini hanya bentuk tanggapan wacana publik. Dalam peraturan KPU tak perlu merespon tanggapan wacana publik,"ujarnya yang ikut dalam acara tersebut.

Mangasi memastikan dari 367 caleg tidak ada eks napi koruptor dan pelecehan seksual anak.

Beberapa caleg yang pindah partai juga telah menyampaikan surat pernyataan ke KPU Siantar.

Untuk jadwal kampanye, kata Mangasi dapat dimulai setelah tiga hari penetapan yaitu 23 September 2018. Saat itu juga, KPU akan meminta desain ke partai pemilu untuk bahan dan alat peraga kampanye.

"Bahan kampanye memuat visi-misi partai pemilu. Bukan peserta pemilu,"ujarnya.

Diketahui, ada pun 16 partai politik yang ikut dalam Pileg Kota Siantar periode 2018-2023 yakni 16 peserta dari PKB, 30 peserta dari Gerindra, 30 peserta dari PDIP, 30 peserta dari Golkar, 30 peserta dari Nasdem, 16 dari Partai Garuda, 5 dari Partai Berkarya, 13 peserta dari PKS, 30 peserta dari Perindo, 24 peserta dari PPP, 26 peserta dari PSI, 29 peserta dari PAN, 29 peserta dari Hanura, 30 peserta dari Demokrat, 19 dari PBB, dan 20 peserta dari PKPI.

Dikutip dari Tribun Medan