Polisi Tetapkan HS Jadi Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Haris Simamora (HS) sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Haris sebelumnya telah diperiksa secara intensif oleh polisi.
"(Haris Simamora) sudah tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Jumat (16/11/2018).
Polisi mengatakan motif sementara dari tersangka adalah dendam. Hasil lengkap mengenai pemeriksaan tersangka akan segera diumumkan siang nanti.
Baca juga Tersangka Pembunuh Keluarga di Bekasi Dendam karena Sering Dimarahi
"Sementara dendam. Habis Salat Jumat akan dirilis oleh Polda Metro setelah hasil labfornya keluar," ujar Dedi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11) pukul 22.00 WIB. HS ditangkap setelah polisi menemukan petunjuk dari mobil korban pembunuhan yang ditemukan di Cikarang.
"Info dari masyarakat, ternyata HS ini ada di Garut sehingga tim dari Polda dan Polres menuju ke Garut. Sampai di Garut, HS ada di kaki Gunung Guntur. Katanya akan mendaki gunung," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman.
Penelusuran HS dilakukan setelah mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG ditemukan di rumah kos di Cikarang. Diketahui HS sempat mengobati jari telunjuk yang terluka.
Saat diinterogasi, HS mengelak terlibat dalam pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Tapi polisi akan mengecek bukti-bukti yang ada di mobil Nissan X-Trail, seperti ceceran darah, dengan bukti-bukti di rumah Diperum Nainggolan.