USU-TPL Kerjasama Riset Kajian Minyak Atsiri
MEDAN - Minyak atsiri disebut juga dengan essential oils, etherial oils, atau volatile oils yang mudah menguap, sering digunakan sebagai bahan baku dalam berbagai industri, misalnya industri parfum, kosmetika, farmasi, bahan penyedap (flavoring agent) dalam industri makanan dan minuman. Inilah yang menjadi perhatian Pusat kajian Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS) minyak atsiri Eucalyptus SP Universitas Sumatera Utara (USU).
Dalam mendukung penyediaan bahan baku penelitian, IPTEKS USU melakukan kerjasama dengan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) dalam penyediaan bahan baku daun eucalyptus SP yang menghasilkan minyak atsiri. Melalui riset dan kajian IPTEKS – USU, sisa daun hasil penyulingan minyak atsiri eucalyptus SP ini, juga dapat dijadikan pupuk yang bermanfaat bagi tanaman.
“Menurut saya pribadi ecalyptus tanaman yang luar biasa, tidak hanya sebagai bahan baku pembuatan pulp, ternyata daunnya yang tidak terpakai juga dapat menghasilkan minyak atisiri. Karena itu kita berupaya menjalin kerjasama dengan pihak swasta, dalam pemenuhan bahan bakunya bahkan sisa penyulingan dapat dimanfaatkan menjadi kompos dan menghasilkan ekonomi,” sebut Rektor USU Prof DR. Runtung Sitepu, ketika melakukan kesepakatan kerjasama dengan TPL, Rabu (30/1/2019).
Riset terhadap minyak atsiri dari daun eucalyptus oleh IPTEKS USU menurut Runtung Sitepu, memberikan hasil yang besar dalam dunia penelitian akademik. Sehingga pengetahuan terhadap pemanfaatan daun eucalyptus yang tidak terpakai, nantinya menjadi ilmu pengetahuan bagi para mahasiswa USU. Riset penelitian terhadap pengembangan daun eucalyptus akan menjadi projek kerja di pusat kajian IPTEKS USU.
“Saya sudah arahkan pusat kajian IPTEKS memberikan spesifikasi tentang materi program tersebut, agar dilakukan kelengkapan dan kebutuhan peralatan penelitian,” ujar Rektor USU, didampingi Ketua Pusat Kajian IPTEKS USU Prof DR Zul Alvian, Wakil Prof DR Harlem Marpaung, dan Sekretaris DR Taufik diruang Rektorat USU.
Dewasa ini minyak atsiri banyak dimanfaatkan untuk aromaterapi, SPA dan lain sebagainya. Dari segi kebutuhan untuk ekspor masih akan meningkat terus sehingga peluang pengembangan minyak atsiri terbuka luas. Direktur TPL Mulia Nauli mengungkapkan minyak atsiri yang berpotensi untuk dikembangkan ada dalam daun eucalyptus jenis Citriodora.
Menurutnya tumbuhan ini berasal dari Australia, dan sekarang ditemukan tumbuh hampir diseluruh daerah tropis dunia termasuk Indonesia. Dalam upaya mendukung riset penelitian, IPTEKS USU TPL akan berupaya memberikan daun eucalyptus yang tidak digunakan, sebagai bahan baku penelitian minyak atsiri dan sisa hasil penyulingannya menjadi kompos.
“TPL mendukung kegiatan riset ini, bahkan kita berharap ada integrasi dalam penelitian daun eucalyptus. Daun yang sudah disuling diharapkan dapat menghasilkan kompos terbaik dalam mendukung usaha pertanian, hingga market pendistribusian pupuknya,” ungkap Mulia Nauli, didampingi Manager Socap TPL Ir. Simon H. Sidabukke, M.Si Cand DR, Humas Ebenezer Simanullang, SH, MH, sekaligus menjelaskan kepada Rektor USU, sejumlah kerjasama yang pernah dilakukan TPL salah satunya dengan penggerak lingkungan, dan penerima Kalpataru Marandus sirait untuk pengembangan tanaman endemik Tapanuli Andaliman. Kerjasama tersebut menghasilkan kontrak 20 ribu bibit andaliman untuk petani, kemudian hasilnya dikeringkan seperti merica dan menghasilkan bumbu andaliman.
Kerjasama antara IPTEKS USU dan TPL saling memberikan kontribusi besar terhadap dunia pendidikan khususnya penelitian dan riset. TPL yang merupakan perusahan yang bergerak di bidang usaha pemanfaatan hasil hutan tanaman industry, salah satu perusahaan penghasil pulp (bubur kertas) terbaik di dunia memiliki tanaman pokok eucalyptus, dengan sistem pembibitan, penanaman dan pemanenen.
Sedangkan IPTEKS USU berupaya melakukan riset penelitian terhadap daun eucalyptus yang tidak termanfaatkan, untuk dijadikan minyak atsiri eucalyptus SP dan sisa penyulingannya untuk produksi kompos. Kerjasama keduanya tercantum dalam surat perjanjian nomor: 08/LEG-TPL/I/19, dan nomor 01/PUI-EKLT/USU/2019. Kerjasama selama kurun waktu 5 tahun kedepan ini diharapkan memberikan hasil yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dan perekonomian di Sumatera Utara.