Tindak Lanjuti Hasil Kunker DPR, Kapolres Tobasa Periksa Nahkoda Ilegal Di KMP Ihan Batak
TOBASA - Kapolres Tobasa AKBP Agus Walyuo akan segera menindaklanjuti terkait informasi dugaan Nahkoda Ilegal di KMP Ihan Batak rute Ajibata (Tobasa)-Ambarita (Samosir) yang beberapa hari ini dikendalikan atau dikemudikan nakhoda berinisial OH.
"Benar, kami akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk ASDP/Dinas Perhubungan perihal informasi tersebut. Apalagi hal itu diketahui sejak kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke KMP Ihan Batak tersebut, Kamis (14/2/2019), Kita akan respon demi keselamatan penumpang yang berlayar melalui KMP (Fery) Ihan Batak," kata Kapolres.
Baca juga Kunker Ke Ajibata Komisi V DPR Temukan 'Nahkoda Ilegal' Kendalikan Ihan Batak
Kapolres Tobasa saat dikonfirmasi awak media juga menambahkan, pihaknya akan berupaya memberikan tingkat kenyamanan juga bagi para penumpang yang diangkut, apalagi setelah mendengar KMP Ihan Batak ini dikendalikan yang bukan Nahkodanya.
"Tentu kita prihatin dengan kepercayaan pemerintah kepada pihak pengelola KMP Ihan Batak, seharusnya manajemen KMP Ihan Batak harus memberi contoh bagi pihak lain di pelayaran Danau Toba yang kita cintai ini, sehingga tidak terjadi lagi hak-hal yang tidak diinginkan," beber AKBP Agus.
Untuk itu, tambah Kapolres, terimakasih atas informasinya dan kami akan segera mengecek informasi tersebut, supaya mereka juga dapat bekerja sesuai dengan standar operasional (SOP).
Berawal dari Kunjungan Kerja (kunker) Komisi V DPR RI dalam reses masa persidangan III tahun 2018-2019 di Dermaga KMP Ihan Batak, membuat Anton Sihombing kesal karena menemukan nahkoda yang seharusnya ada dibalik kemudi KMP Ihan Batak bukan nahkoda yang asli, ternyata justru dikendalikan 'Nahkoda Ilegal' alias yang bukan nahkoda resmi.