Alasan Orang Batak dilarang 'Marpadan'
Peraturan batak begitu banyak dan begitu ketat. Bagi yang melanggar peraturan tersebut, Hukumanya bukan di penjara, Ditembak mati, Atau yang lainya. Namun hukuman bagi mereka adalah Karma akibat melanggar hukum tersebut. Salah satunya adalah Mengenai PADAN.
Apakah itu Padan batak?
Padan merupakan sebuah sumpah yang tidak boleh dilanggar oleh orang batak, Kecuali dia tidak takut dengan karma yang akan terjadi. Padan ini masih jauh berbeda dari "Janji", Dimana kalau janji masih banyak yang melanggar dan mempermainkan janji tersebut.
Orang Tua jaman dulu melarang keras "MARPADAN", Karena sangat fatal akibatnya nantinya. Namun meski dilarang, Padan bagi orang batak toba tetap masih ada yaitu yang diwariskan oleh nenek moyang Batak, Yaitu marga. Batak toba juga tidak sembarangan menikah. Apabila mereka menikah, maka harus tahu juga bisa dinikahi, atau mariboto, dan atau Marpadan.
Ini beberapa Marga Orang Batak yang marpadan:
- Nainggolan Marpadan dengan Siregar
- Tampubolon Marpadan dengan Sitompul
- Purba Marpadan dengan Lumbanbatu
- Pasaribu Marpadan dengan Damanik
- Sinaga Bonor Suhutnihuta Marpadan dengan Situmorang Suhutnihuta
- Sinaga Bonor Suhutnihuta Marpadan dengan Pandeangan Suhutnihuta
- Hutabarat Marpadan dengan Silaban Sitio
- Manullang Marpadan dengan Panjaitan
- Sinambela Marpadan dengan Panjaitan
- Sibuea Marpadan dengan Panjaitan
- Sitorus Marpadan dengan Hutajulu (termasuk Hutahaean, Aruan)
- Sitorus Pane Marpadan dengan Nababan
- Naibaho Marpadan dengan Lumbantoruan
- Silalahi Marpadan dengan Tampubolon
- Sihotang Marpadan dengan Toga Marbun (termasuk Lumbanbatu, Lumbangaol, Banjarnahor)
- Manalu Marpadan dengan Banjarnahor
- Simanungkalit Marpadan dengan Banjarnahor
- Simamora Debataraja Marpadan dengan Manurung
- Simamora Debataraja Marpadan dengan Lumbangaol
Mengapa Orang batak dilarang Marpadan?
Orang tua jaman dulu tahu betul..bahwa tidak tahu kita yang akan terjadi tentang hari esok. Sekarang katakan Yes, Besok sudah No. Apalagi anak jaman sekarang yang ngomong asal-asalan tanpa pikir dulu. Da alasanya lagi adalah, Karena padan batak ini, kekuatanya tidak terkalahkan Hukum sekalipun. Sehingga Ada Umpama batak mengatakan:
"Togu urat ni bulu toguan urat ni padang, togu ni dok ni uhum toguan nidok ni padan". Peraturan hukum kukuh, tetapi isi perjanjian (Padan) lebih kukuh lagi.
Jikalau mereka melanggarnya, maka akan kena akan Umpama ini juga:
"Dengke ni Sabulan tu tonggina tu tabona Manang ise si ose padan tu ripurna tumagona"
Bahkan dengan segala keyakinan pun jangan sampai terucap padan.
Cerita:
Dahulu di daerah tapanuli utara, Sepasang kekasih menjalin hubungan yang bergitu indah Merapa saling mencintai dan saling menyayangi.Kedua belah pihak takut akan kehilangan pasangan masing-masing.
Karenanya, Mereka pun sepakat untuk "Marpadan" agar suatu saat tidak ada diantara mereka yang pergi ke lain hati.
Namun ahirnya... entah apa sebabnya, si cewek pun menikah sama laki-laki yang lai, Yang artinya sudah melanggar Padan. Tanpa menunggu lama diapun Tertembak mati.
Nah.. si cowok juga, meski bukan dia yang mengingkar janji.. ahirnya menikah juga. Dan akibatnya diapun tertembak mati juga. Jadi artinya hukum padan ini adalah KARMA yang sangat menakutkan.
Ini adalah cerita ibu saya yang katanya kenal sama orang tersebut.
Jadi apapun yang terjadi orang batak itu sangat dilarang keras Marpadan.