Diberhentikan dari PNS, Calon Rektor Unpad Obsatar Sinaga Angkat Bicara
BANDUNG - Pemilihan rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) terkatung-katung hampir lima bulan. Salah seorang kandidat, Obsatar Sinaga, angkat bicara mengenai molornya Pilrek Unpad tersebut, termasuk soal dia yang diberhentikan dari pegawai negeri sipil (PNS).
Sekadar diketahui, tiga calon rektor Unpad yang merupakan hasil seleksi yakni Aldrin Herwany (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), dan Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik). Tak bisa dipungkiri, salah satu penyebab ditundanya Pilrek Unpad karena pemberhentian sementara Obsatar sebagai PNS oleh Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
Obsatar merasa banyak kejanggalan dari molornya Pilrek Unpad. Padahal, pemberhentian sementara yang diterbitkan Menristekdikti Mohamad Nasir pada 28 November 2018 hanya statusnya sebagai PNS, bukan soal calon rektor Unpad.
"Terserah saja, kan mereka (Menristekdikti) yang berkuasa, saya enggak mau protes. Jadi mentang-mentang mereka yang berkuasa, mereka mempermainkan nasib orang," kata Obsatar kepada detikcom via telepon, Rabu (27/3/2019).
Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unpad ini menyoroti sikap tak tegas Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Rudiantara. Padahal, menurut Obsatar, kewenangan Pilrek Unpad sepenuhnya di tangan MWA.
Menurutnya, polemik Pilrek Unpad justru mempertontonkan perdebatan antara Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Menristekdikti. Seharusnya Rudiantara memegang kendali sepenuhnya proses Pilrek Unpad.
"Ini bukti ketua MWA tidak berwibawa, itu saja. Karena Menristekdikti anggota MWA, kok malah bolanya ke Menristekdikti, harusnya ketua MWA yang mengambil tindakan. Ketua MWA harusnya tegas," tutur Obsatar.
Ia mengaku tak mau ambil pusing dengan sengkarut Pilrek Unpad. Obsatar memilih pasrah dengan situasi yang sangat merugikannya tersebut.
"Ya nanti mungkin calon lain akan PTUN, saya pasrah dan ikhlas saja," ujar Obsatar.