Cari

Nenek 2 Cucu Kehilangan Rp16 Juta, Korban Penipuan Via Telepon oleh Penjahat Berkedok Karyawan Bank

Posted 29-04-2019 19:45  » Team Tobatabo
Foto Caption: Pasangan Suami Istri Sri (57) dan Wandi (60) saat menyampaikan laporan tentang penipuan berkedok customer call BNI di Polres Siantar, Senin (29/4/2019).

Pasangan suami istri melaporkan penipuan yang dilakukan pelaku yang mengaku  sebagai costumer call BNI ke Satreskrim Polres Siantar, Senin (29/4/2019).

Sri, pensiunan PNS menceritakan ia ditelepon pria mengaku bernama Aditya Reza mengaku sebagai Customer Call BNI. Pelaku mengubungi korban dengan menggunakan nomor handphone 08121812XXXX.

Ia mengaku diancam oleh Aditya REza akan dikenakan biaya SMS Banking sebesar Rp 150 ribu per bulan. Jika tidak ingin dikenakan biaya, pelaku pun meminta korban untuk transaksi melalui ATM.

Sri mengaku terbujuk dengan omongan pelaku yang menurutnya menggunakan bahasa yang lembut dan santun.

Ia diperintahkan untuk tidak mematikan handphone-nya hingga pelaku mendapatkan nomor rahasia (pin) kartu ATM dan kartu kredit korban. Tidak sampai disitu, korban diarahkan ke mesin ATM yang berada di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar, sehingga terjadi transaksi transfer dari rekening milik korban ke rekening atas nama Kanti Santiwanti dan Yohanes Maryono.

"Saya tidak kenal dengan kedua nama yang saya transfer itu. Karena saya diarahkan sama penipu itu yang mengaku Customer Call BNI. Selama diarahkan itu, eggak boleh mati handphonesaya. Nah, selama itu mungkin saya transfer tiga kali dengan jumlah yang berbeda. Tapi struk setiap transaksi dari mesin ATM-nya memang masih ada saya simpan hingga totalnya sekitar Rp16.797.882," ujarnya di Polres Siantar.

Setelah pelaku menutup telepon, beberapa jam kemudian korban baru menyadari bahwa telah ditipu.

Sri mengajak suaminya Wandi ke mesin ATM BNI untuk menggantikan pin kartu ATM dan kartu kreditnya. Ia juga sempat menghubungi Call Centre BNI untuk melakukan pemblokiran.

"Malamnya saya ganti pin ATM saya. Lalu saya hubungi BNI Call Center 1500046 untuk memblokir kartu kredit saya. Saat menelfon itu, operator juga sebut ada transaksi yang dilakukan sebanyak tiga kali," ujar nenek dua cucu ini sembari mengatakan sudah melaporkan hal ini ke Kantor Cabang BNI Pematangsiantar untuk mengganti dan memindahkan sisa saldo miliknya ke rekening baru.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Resbon Gultom mengatakan, untuk penanganan kasus penipuan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumut. Ia mengatakan Polres Siantar belum memiliki alat untuk melacak lokasi pelaku.

"Kami mintai keterangan dulu. Lalu, kami koordinasikan ke Polda Sumut. Karena kan enggak ada alat kami di sini,"pungkasnya

Dikutip dari Tribun Medan