Cari

Pungli Parkir Kawasan Wisata Parapat Merajalela, JR Saragih Copot Lurah Victor Saragih

Posted 12-06-2019 16:02  » Team Tobatabo
Foto Caption: Bupati Simalungun JR Saragih naiki kapal ikut mencari korban tenggelam di perairan Haranggaol Danau Toba, Selasa (23/1/2017) (Tribun Medan)

SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih memberhentikan Victor Romana Saragih dari jabatan (non job) sebagai Lurah Tigaraja.

JR Saragih memberikan sanksi itu setelah mengetahui Victor terlibat melakukan pungutan liar (pungli) bersama dengan juru parkir liar di tiga kawasan pariwisata Danau Toba Parapat.

Kepala Dinas Informasi Komunikasi (Infokom) Pemerintah Kabupaten Edwin Simanjuntak mengungkapkan Victor telah mendapatkan pembinaan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Tadi bapak (JR Saragih) langsung instruksikan ditarik ke sekretariat BKD dan dibina,"ujarnya via seluler, Rabu (12/6/2019).

Edwin mengakui bahwa Victor telah melakukan kesalahan yang fatal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 4 Ayat 2 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau berbuat kesalahan kan harus dibina. Setiap PNS dilarang menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan menggunakan wewenang orang lain," ungkapnya.

Seperti diketahui Unit Jatanras Polres Simalungun mengamankan 13 pelaku yang melakukan juru parkir liar di tiga kawasan wisata Danau Toba Parapat pada hari Minggu (9/6/) dan Senin (10/6/2019).

Parkir kota Parapat

Foto Situasi Kota Parapat

Pengunjung berlibur di Kawasan Pantai Bebas, Danau Toba, Parapat, Simalungun, Sabtu (8/6/2019). (Tribun Medan/Tommy Simatupang)

Kanit Jatantas Polres Simalungun Iptu Hengky Siahaan mengungkapkan 13 pelaku diamankan di daerah Lapangan Parkir Open Stage Pagoda Parapat, Lapangan Parkir Pesanggarahan Bung Karno, dan Pantai bebas Parapat.

Iptu Hengki menjelaskan pelaku bukan petugas Jukir resmi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Pelaku melalukan pengutipan parkir kendaraan dengan harga yang tinggi. Untuk sepeda motor para pelaku mematok harga hingga Rp 10 ribu. Dan untuk roda empat dan enam hingga Rp 20 ribu.

"Kita amankan karena kutipannya terlalu tinggi. Gak pakai karcis. Memang pungutan liar. Ada yang Sepmor Rp 10 ribu mobil ada Rp 20 ribu. Itulah pengakuan mereka,"ujarnya.

Polisi mengamankan pelaku dari Pesranggahan Bung Karno bernama Fresly Norton Sitanggang (43), Pandi Suteju (36), Mozart Sinaga (46) dengan barang bukti uang Rp 402 ribu dan satu lembar Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungu.

Kawasan wisata Lapangan Pagoda diamankan Victor Romana Saragih (31), Roginda Pahitan Sinaga (35), Pardamean (38), Sakkan Hutabarat (69) dengan barang bukti uang Rp 817 ribu, 19 lembar karcis parkir liar, dan satu lembar surat kesepakatan.

Kawasan wisata Pantai Bebas diamankan Etupus Manik, Tombang Rumahorbo, Lian Tampubolon, Agustino Turnip, Jutta Manurung, Windy Sidabutar dengan barang bukti Ep 1,7 juta.

Iptu Hengki Siahaan memastikan seluruh pelaku dalam pembinaan. Iptu Hengki mengimbau agar menjadi jera bagi pelaku.

Dikutip dari Tribun Medan