Tragis! Pria di Tarutung Tewas Ditikam Teman Sendiri Usai Cekcok di Kedai Tuak
Tarutung, Tapanuli Utara – Suasana duka menyelimuti keluarga besar Benget Hutauruk (58), warga Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Pria paruh baya ini meregang nyawa usai ditikam oleh temannya sendiri, Holong Hutapea (60), setelah keduanya terlibat cekcok saat minum tuak.
Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari (2/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Umum Dusun 3 Barbaran, tak jauh dari kedai tuak tempat keduanya sebelumnya minum bersama. Insiden tersebut mengejutkan warga dan menjadi sorotan publik karena motifnya yang diduga berkaitan dengan dendam pribadi.
Kronologi Kejadian: Dari Minum Tuak ke Aksi Tikam Maut
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku minum tuak bersama di sebuah warung milik warga pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.
Sekitar pukul 20.00 WIB, keduanya terlihat duduk bersama sambil menikmati minuman tradisional Batak tersebut. Namun, suasana mulai memanas sekitar pukul 23.00 WIB. Adu mulut antara keduanya tak terhindarkan, hingga korban memukul pelaku satu kali di bagian tubuh.
“Setelah dipukul, pelaku tidak langsung membalas. Korban kemudian pulang ke rumahnya di Dusun 2 Martimbang,” jelas Baringbing kepada awak media.
Namun siapa sangka, pelaku ternyata menyimpan dendam. Tak berselang lama, sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban berjalan kaki sendirian pulang dari warung, pelaku yang sudah mengintai dari jarak sekitar 1 kilometer, tiba-tiba menyerang dari belakang dengan pisau yang telah dipersiapkannya.
Benget ditikam satu kali di bagian dada, dan akibat luka yang cukup dalam, ia tewas seketika di tempat kejadian.
Upaya Kabur Gagal, Pelaku Ditangkap Tiga Jam Kemudian
Usai melakukan penikaman, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi. Namun berkat respons cepat aparat kepolisian, kurang dari tiga jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Aek Ristop Tarutung.
Pelaku ditangkap saat hendak menaiki bus lintas Sumatera untuk kabur dari wilayah Tapanuli Utara.
“Pelaku berhasil kita tangkap saat berada di terminal, hendak naik bus untuk kabur. Saat ini dia sudah diamankan di Polres Taput dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” lanjut Aiptu Baringbing.
Polisi Selidiki Motif: Dugaan Balas Dendam
Polisi mulai menyelidiki motif utama di balik pembunuhan ini. Dugaan sementara mengarah pada balas dendam spontan akibat pemukulan yang terjadi beberapa jam sebelumnya.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku.
“Kami mendalami apakah ini benar-benar pembunuhan spontan atau ada unsur perencanaan sebelumnya,” ujar Baringbing.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menjerat Holong Hutapea dengan dua pasal alternatif:
-
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
-
Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Langkah ini diambil sembari menunggu hasil pendalaman motif dan bukti-bukti yang memperkuat unsur perencanaan pembunuhan.
Keluarga Korban Minta Keadilan
Jenazah Benget Hutauruk telah dibawa ke rumah duka di Dusun 2 Martimbang dan dimakamkan pada hari yang sama. Keluarga korban menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya.
Anak korban yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut melaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 03.00 WIB. Ia menyampaikan bahwa sang ayah belum juga pulang, hingga akhirnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalan desa.
“Kami berharap keadilan ditegakkan. Bapak kami meninggal dengan cara yang sangat mengenaskan,” ucap salah satu anggota keluarga korban.
Kejadian Serupa Perlu Diwaspadai
Kasus pembunuhan akibat cekcok saat minum tuak ini bukan yang pertama terjadi di wilayah Tapanuli. Beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa muncul, terutama dipicu oleh pertikaian dalam kondisi pengaruh alkohol.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi, terutama saat mengonsumsi minuman keras, dan tidak mudah terpancing emosi yang berujung pada tindak kriminal.