Luka Parah Dianiaya Keponakan dan Adik
Pematangsiantar - Suhandi Harahap (50), warga Jalan Patuan Anggi Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara dilarikan ke RSUD dr.Djasamen Saragih Pematangsiantar, akibat luka parah dipukuli keponakan bersama adik perempuannya, Selasa (5/5).
Menurut keterangan diperoleh, berdasarkan laporan istri korban, Nurintan boru Gultom ke Polsek Siantar Utara, kejadian itu diketahuinya setelah diberitahu saksi Bobby Syahputera. Nurintan melihat korban tergeletak di tanah dalam keadaan cedera cukup parah.
Menurut Nurintan, pelaku nya, As(26) yang pasca kejadian dilihatnya memegang broti, kemudian AMS alias Sai (23) dan L boru H(45). AS dan AMS merupakan ponakan korban dan L boru H, ibu kedua abang beradik itu yang juga adik kandung korban.
Motif kejadian, akibat perlakuan As yang menebang pohon mangga di belakang rumah korban.Akibat penebangan pohon mangga yang sudah lama ditanam korban, sehingga terjadi pertengkaran.
Saat terjadi pertengkaran dengan As, datang tersangka Sai membawa kayu balok danmemukul lengan korban, selanjutnya dating L boru H membantu melakukan penganiayaan hingga korban terkapar di tanah. Penganiayaan terhenti, setelah datang isteri korban dan membawa ke suaminya ke rumah, dan selanjutnya ke RSUD Pematangsiantar untuk dirawat.
Kapolres AKBP Slamet Loesiono SiK sewaktu dikonfirmnasi wartawan melalui Kasubbag Humas AKP.M.Nuriaman Rangkuty didampingi Kapolsek Siantar Utara, AKP.P.Simatupang membenarkan menerima laporan penganiayaan itu. Ketiga tersangka pelaku sudah diamankan, tambah Simatupang.
Sumber Analisa Daily