Cari

Keempat Polisi Inilah yang Melakukan Pungli di Wilayah Hukum Polres Labuhan Batu

Posted 23-09-2016 12:22  » Team Tobatabo

Berikut ini merupakan para pelaku oknum polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar saat bertugas di wilayah hukum Polres Labuhan batu.

Awalnya Polda Sumut terkesan menutupi identitas oknum tersebut ke hadapan publik, namun akhirnya pihak kepolisian mengumumkan keempat pelaku kepada media.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan keempatnya yakni Ipda Hasibuan, Bripka S, Aipda Matondang dan Bripda TR.

Sementara itu secara terpisah Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Yusuf enggan disalahkan atas pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh empat orang anggotanya yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Labuhan Batu.

Menurutnya pungli yang dilakukan anggotanya adalah murni perilaku pribadi.

Kombes Yusuf bilang usai diamankannya empat polantas tersebut ke Propam Polda, kegiatan di Polres Labuhan Batuberjalan seperti biasa. Pihaknya saat ini meningkatkan pengawasan terhadap anggota yang bekerja di lapangan.

"Kita tingkatkan pengawasan melekat," katanya.

Kombes Yusuf menegaskan agar perwira pengendali di setiap wilayah harus semakin meningkatkanperan agar para anggota berada dalam koridor atau aturan yang seharusnya..

Sebanyak empat orang anggota Polisi Lalu Lintas yang tertangkap video warga melakukan pungutan liar (pungli) sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumut. Aksi pungli tersebut terekam dalam video amatir seorang pengandara ketika dimintai uang oleh seorang polisi usai terjaring razia di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan saat ini mereka tengah diperiksa Propam Polda Sumut.

Dia membenarkan kalau oknum polisi yang terekam video melakukan pungli kepada pengendara merupakan anggota kepolisian Polres Labuhan Batu.

Dikutip dari Tribun Medan