Ini Dia Maksud Marsibuha-buhai Dalam Adat Perkawinan Batak Toba
Acara Marsibuha-buhai berasal dari kata "Buha" yaitu Mula atau yang mengawali. Jadi Marsibuha-buhai berarti merupakan awal dari acara pemberkatan nikah dan acara Marunjuk (Pesta Adat) .
Acara Marsibuha-buhai bisa berlangsung di rumah acara pengantin perempuan namun bisa juga berlangsung di rumah pihak Paranak tergantung pada sifat (Rumang Adat) perkawinan yang dipilih.
Bila sifat pesta adatnya adalah "Alapon Jual" si Buha-buhai sudah pasti berlangsung dirumah Parboru. Sedang bila sifat adatnya adalah "Taruhon Jual" maka Sibuha-buhai akan berlangsung dirumah Paranak.
Soal tempat pelaksanaan sibuha-buhai tersebut tidak terlalu kaku tetapi masih bisa dirundingkan atau di negosiasi.
Maksud dan tujuan acara Sibuha-buhai tersebut yang paling pokok ada dua hal yaitu Pertama, memberi hormat kepada pengantin wanita sebagai Boru ni Raja yang sudah rela meninggalkan rumahnya menuju rumah suaminya.
Kedua, memberi kesempatan kepada keluarga dekat/Hasuhuton untuk mengisi perut (makan) karena seharian mereka keluarga Pengantin laki-laki datang ke rumah Pengantin perempuan untuk menjemput mempelai wanita bersama-sama berangkat ke gereja sudah sibuk baik pada acara gereja maupun acara di gedung dan hanya sedikit waktu untuk makan.
Untuk acara ini kedua belah pihak wajib menyediakan makanan adat berupa seekor babi (Martudu-tudu) disediakan oleh Paranak dan dengke adat disediakan Parboru sedang bobot dan banyaknya tergantung kondisi dan situasi undangan.