Ini Jadwal Dan Lokasi Penukaran Uang Baru Di Pematangsiantar!
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar menyediakan uang Rupiah yang layak edar dan dalam pecahan yang cukup.
Pada tahun 2017 Bank Indonesia mengalokasikan uang Rupiah sebesar Rp2,5 triliun untuk didistribusikan ke masyarakat melalui perbankan dan layanan kas keliling Bank Indonesia di seluruh wilayah kerja (8 kabupaten/kota).
Jumlah tersebut meningkat sebesar 6,30% dibanding tahun 2016, yang mana realisasi penarikan uang kartal tercatat sebesar Rp2,35 triliun.
Jumlah ketersediaan uang Rupiah tersebut diperkirakan dapat memenuhi proyeksi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri tahun 2017 yang diperkirakan sebesar Rp1,7 triliun atau lebih rendah 25,21% dibanding realisasi tahun sebelumnya.
Hal ini disebabkan pembukaan kas titipan di Tebing Tinggi dan Balige yang diperkirakan akan membantu memenuhi kebutuhan uang tunai di beberapa daerah wilayah kerja KPw BI Pematangsiantar yang dekat dengan lokasi kas titipan.
Untuk wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya, Bank Indonesia menyediakan uang untuk melayani kebutuhan penukaran uang masyarakat sebesar Rp903,8 miliar yang didistribusikan melalui perbankan di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya dan melalui Kas Keliling yang dilakukan Bank Indonesia.
Sebagai informasi, uang Rupiah yang didistribusikan melalui perbankan ini akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui layanan penukaran uang yang dibuka oleh 15 Bank di kota Pematangsiantar (BCA, BNI, BRI, BSM, CIMB Niaga, Mandiri, Mayapada, Maybank, Mega, Mestika, Muamalat, OCBC NISP, Panin, QNB dan Bank Sumut) setiap hari Selasa dan Kamis.
Adapun untuk wilayah Rantau Prapat dan sekitarnya, Bank Indonesia melalui Kas Titipan di Rantau Prapat mengalokasikan uang sebesar Rp855,1 miliar sehingga diharapkan kebutuhan uang Rupiah bagi masyarakat yang berada di luar Kota Pematangsiantar juga dapat terpenuhi.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan layanan penukaran uang kepada masyarakat, maka selama bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1438H, KPw BI Pematangsiantar juga memberikan layanan kas keliling kepada masyarakat yang dilaksanakan bekerjasama dengan perbankan selama 5 (lima) hari, yaitu tanggal 12 s.d 16 Juni 2017.
Layanan penukaran ini bertempat di Lapangan Pariwisata, Jl. Merdeka Pematangsiantar, dengan jam layanan pukul 09.00 s.d 12.00 WIB.
Setiap orang diberikan batasan penukaran maksimal sebesar Rp3,7 juta dengan rincian maksimal penukaran per pecahan Rp20.000,00 sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10.000,00 sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5.000,00 sebanyak Rp500 ribu dan pecahan Rp2.000,00 sebanyak Rp200 ribu.
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran serta kenyamanan masyarakat dalam menukar dan menarik uang tunai, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penukaran di tempat yang resmi seperti kantor kantor perbankan dan kas keliling Bank Indonesia serta tidak melakukan penukaran uang melalui perantara/calo penukaran uang.
Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk memperlakukan uang Rupiah dengan baik (tidak dilipat dan tidak dirusak) sebagai salah satu simbol negara kebanggaan bersama.