Cari

STIKES Sumut Dan Universitas Al Wasliyah Terancam Ditutup

Posted 30-09-2017 14:52  » Team Tobatabo
Foto Caption: Sekolah Tinggi Kesehatan Sumatera Utara (STIKES-SU) di Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan tetap melaksanakan aktivitas belajar mengajar meskipun telah dijatuhi sanksi oleh Menristekdikti. Mahasiswa kebingungan karena tak bisa wisuda, Kamis (28/9/2017)

Ada tiga perguruan tinggi di Sumatera Utara mendapat sanksi berat dari Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti sejak Agustus 2017.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kopertis Wilayah I Medan, Sumatera Utara, STIKes Sumut diberikan sanksi administratif.

Sedangkan Univeristas Al Wasliyah Medan (Univa Medan) dan Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru dan melakukan wisuda kepada mahasiswanya.

Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti memberikan sanksi kepada Sekolah Tinggi Kesehatan Sumatera Utara (STIKes Sumut) sejak 22 Agustus 2017 melalui surat nomor 2721/C.C5./KL/2017.

Surat ini merupakan tindak lanjut setelah STIKes Sumut tidak kunjung menyelesaikan permasalahan di kampusnya meski sudah masuk dalam daftar pengawasan Kopertis Wilayah I Medan, Sumut.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Medan, Sumut, STIKes Sumut diberikan sanksi administratif.

Sanksi Administratif ini diberlakukan karena STIKes Sumut merelokasi kampus dari Kabanjahe Kabupaten Karo ke Kota Medan tanpa Izin Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).

Nama Perguruan Tinggi semula Akper Takasima diubah menjadi STIKes Sumut, juga tanpa izin menteri. 

Perubahan nama yayasan juga tanpa izin menteri.

Sanksi yang diberikan kepada STIKes Sumut atas pelanggaran cukup berat, yaitu perkuliahan di STIKes Sumut dihentikan.

Mahasiswa Kebingungan

"Informasi dari mana? dari Dikti ya? Saya memang sudah pernah mendengar adanya sanksi dari Dikti itu, cuma informasinya sumbang masih. Kalau begini nanti bagaimanalah nasib kami? Kemanalah kami nanti kuliah lagi?" ujar Wwenita Venesia Barus, mahasiswi STIKes Sumut tertegun ketika mendengar adanya sanksi Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti yang membuat STIKes Sumut terancam ditutup.

Ia merasa sudah begitu lama di bangku kuliah. Andai kampus keduanya ini ditutup, maka dia akan semakin lama lagi untuk mendapat gelar sarjana yang sangat diinginkan kedua orang tuanya.

Wenita menceritakan sudah berkorban waktu, berkorban biaya, pikiran dan tenaga demi meraih gelar sarjana, namun semua itu nyaris sirna karena sanksi Direktorat Jendral Kelembagaan Iptek dan Dikti kepada STIKes Sumut.

Mereka terkejut, bingung, marah, dan bahkan ada yang menangis.

Kalau begini nanti bagaimanalah nasib kami? Kemanalah kami nanti kuliah lagi?" ujar mahasiswi STIKes Sumut, Wenita Venesia Barus.

"Bayangkan, saya harus pulang pergi Kabanjahe-Medan, minimal 20 ribu saya habiskan sehari selama dua tahun lebih. Untuk uang kuliah yang saya habiskan ada 2,5 juta per semestar, dan ini sudah semester lima. Banyak sekali sudah banyak habis," ujarnya dengan terisak-isak.

Waspada Kampus Bodong

Permasalahan kampus-kampus bodong di Sumatera Utara adalah hal yang sering kita dengar setiap adanya penerimaan mahasiwa baru. Ini terus berlanjut hingga sekarang.

Tapi masalahnya tidak selesai-selesai. Banyak calon mahasiswa yang masih mendaftar ke kampus bodong setiap tahunnya.

Kenapa calon mahasiswa masih saja mendaftar ke kampus bodong? Itu semua karena calon mahasiwa itu tidak tahu kampus tersebut bodong atau tidak. Kalau tahu tentu si calon mahasiswa tidak akan mendaftar ke kampus itu, dan kampus itu dengan sendirinya tidak laku.

Nah di sini kan sudah kita ketahui kalau masalahnya adalah ketidaktahuan si calon mahasiswa. Untuk itu Kopertis Wilayah I Medan, Sumut yang mengurusi dan mengatur perguruan tinggi swasta di Sumut ambil sikaplah soal ini.

Jangan diam saja kalau musim penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta. Umumkan kampus-kampus mana saja yang bodong. Supaya calon mahasiswa tidak mendaftar. Jangan sudah banyak mendaftar dan saat wisuda mereka mendapat ijazah bodong, kan kasihan.

Kalau Kopertis merasa berat membuat pengumuman mana kampus yang bodong dan mana kampus yang tidak bodong di surat kabar, kan bisa disiasati dengan membuat pengumuman di website Kopertis. Websitenya kan sudah ada, kan tinggal memasukkan informasinya.

Cukup heran juga kita dengan Kopertis Wilayah I Medan Sumut ini, kenapa tidak? karena selama ini mereka terkesan acuh tidak acuh, dan terkesan seperti melindungi kampus bodong yang ada. Misalnya, STIKes Sumut yang sudah jelas ada saknsinya masih dibiarkan menerima mahasiwa baru.

Berapa banyak yang diselamatkan Kopertis jika mereka sedari awal langsung sigap melakukan pengawasan ke kampus yang mendapat sanksi ini. Jangan terkesan melindungi. Kalau Kopertis masih begini saja kerjaanya, bisa curiga orang-orang kepada Kopertis. Di jaman serba terbuka ini Kopertis berubahlah.

Selain memberikan informasi, Kopertis pun harus tegas dan cekatan membersihkan adanya kampus-kampus bodong. Kopertis saya kira bisa meminta bantuan Kepolisian jika mereka merasa terancam saat menertibkan kampus-kampus bodong.

Satu lagi, soal pendirian kampus baru juga saya kira harus menjadi perhatian Kopertis. Hanya bermodal ruko saya lihat ada yang bisa mendirikan Perguruan Tinggi Swasta. Ini mendirikan kampus, bukan untuk rumah tinggal, kok gampang kali.

Para calon mahasiwa juga saya kira harus lebih teliti dalam memilih kampus, jangan hanya karena biaya dan kuliahnya fleksibel, langsung masuk. Diteliti lah status kampusnya gimana, supaya tidak menyesal di kemudian hari. 

Dikutip dari Tribun Medan