Cari

Tragedi Bayi Debora, Djarot: RS Wajib Bantu Siapapun Juga!

Posted 10-09-2017 14:44  » Team Tobatabo
Foto Caption: Bayi Debora saat masih hidup. (dok. Ibunda Bayi Debora)

Jakarta - Bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) meninggal dunia karena diduga terlambat mendapat pertolongan dari RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut rumah sakit wajib memberi pertolongan pada siapapun juga.

"Rumah sakit itu harus, wajib memberikan pertolongan secara maksimal kepada siapapun juga. Itu skala prioritas. Itu kode etik dari dokter dan rumah sakit," ucap Djarot di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

"Makanya kita lihat dulu, bener nggak dia tidak memberikan perawatan yang semestinya sesuai standar kedokteran dan perawatan rumah sakit," sambung Djarot.

Djarot mengatakan bila urusan itu telah ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI. Dia ingin mencari tahu tentang apa yang sebenarnya terjadi.

"Kalau itu sudah diurusin sama Dinas Kesehatan. Nanti saya ketemu sama Dinas Kesehatan maunya apa," ujar Djarot.

Ibunda Debora, Henny Silalahi, sebelumnya sempat mencurahkan kekesalan atas pelayanan RS Mitra Keluarga Kalideres. Rumah sakit ini, disebut Henny, tidak mau memasukkan Debora ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU) seperti yang dianjurkan dokter. Alasannya, uang muka yang diberikan orang tua Debora tidak cukup.

Orang tua Debora sudah berjanji akan melunasi saat siang harinya, namun rumah sakit bergeming. Debora meninggal dunia sebelum dipindahkan ke RS Koja, yang menerima BPJS.

Sementara itu Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Weningtyas Purnomorini menepis kabar tersebut. Dia mengaku sudah meminta klarifikasi kepada pihak RS Mitra Keluarga Kalideres terkait kasus ini. Hasilnya, pihak RS menyatakan langsung memberikan pertolongan kepada bayi Debora.

"Tindakan awal memang ditolong, bayi ditolong (dengan) inkubasi, resusitasi jantung dan paru," kata Weningtyas kepada detikcom, Sabtu (9/9).

Namun Weningtyas mengatakan kondisi Debora memang sudah kritis. Debora diketahui lahir secara prematur dan memiliki kelainan jantung.

"Kan memang bayi punya kelainan jantung, bayi itu lahir prematur dan punya kelainan jantung, terus 4 bulan beratnya 3,4 kilogram. Dari situ saja bayi itu (kategori) bayi bermasalah," katanya.

"Kalau dibilang itu (tidak ditolong), kasihan juga. Karena memang rumah sakit memberikan pertolongan. Jadi nanti (hari Senin, 11 September 2017) rekam medik juga akan kita lihat, apa yang dilakukan rumah sakit. Kita sudah tindak lanjut, dari suku dinas dan dinas tidak tinggal diam," kata Weningtyas.

Sedangkan, RS Mitra Keluarga Kalideres menepis kabar pihaknya tak mau merawat Debora karena kurangnya uang muka. Pihak rumah sakit menyebut bila Henny keberatan mengingat kondisi keuangan ketika mengurus di bagian administrasi.

"Ibu pasien mengurus di bagian administrasi, dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan," demikian penggalan rilis media RS Mitra Keluarga soal bayi Debora yang dikutip detikcom dari situs mitrakeluarga.com, Sabtu (9/9).

Versi RS Mitra Keluarga, Henny (ibunda bayi Debora), lalu ke IGD. Dokter di IGD kemudian menanyakan kepesertaan BPJS kepada Henny, yang menyatakan punya BPJS. Lalu dokter menawarkan kepada Henny untuk dibantu dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS. Henny setuju.

Dikutip dari Detik.com