Ini Penjelasan Manajemen Pesawat Garuda Indonesia soal GA 190 Pecah Ban di Kualanamu
Penerbangan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 190 Rute Jakarta - Medan mengalami pecah ban belakang sebelah kiri di landasan Bandara Kualanamu Medan sesaat setelah mendarat dengan normal pada pukul 17.30 WIB waktu setempat.
Hal tersebut dikatakan Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Hengki Heriandono, Senin (11/6/2018).
“Selanjutnya pesawat berhenti di taxi way dan petugas ground handling melakukan proses penurunan penumpang dengan menggunakan tangga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, adapun seluruh penumpang yang diturunkan dari pesawat tersebut dalam keadaan selamat dan tanpa kendala apapun.
“Saat ini Garuda Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan terkait di Bandara Internasional Kualanamu Medan tengah melakukan investigasi lebih lanjut perihal penyebab pecah ban tersebut,” jelasnya.
Ia menuturkan, Penerbangan GA 190 Rute Jakarta - Medan yang dioperasikan dengan menggunakan armada B737-800 PK-GFT membawa sebanyak 162 penumpang yang terdiri dari 12 penumpang bisnis dan 150 ekonomi yang diberangkatkan dari Jakarta pada Pukul 15.05 WIB.
“Pesawat PK-GFT yang melayani penerbangan GA-190 telah diperiksa sebelum terbang dari Jakarta dan dalam kondisi laik terbang,” tuturnya.
Ia mengatakan, sebagai tindaklanjut dari insiden tersebut, penerbangan GA 193 Rute Medan - Jakarta yang seharusnya dioperasikan dengan pesawat PK-GFT (ex GA 190) dialihkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia lainnya dan akan berangkat pada Pukul 22.30 WIB waktu setempat.