Cari

Tahanan yang Kabur Usai Persidangan di Karo Terus Diburu Pihak Kepolisian

Posted 19-07-2018 13:03  » Team Tobatabo
Foto Caption: Sipir Rutan Kelas II Kabanjahe sempat digegerkan dengan tahanan melarikan diri bernama Roni Sanjaya Sitepu (36) pada Rabu (18/7/2018)

Sipir Rutan Kelas II Kabanjahe sempat digegerkan dengan tahanan melarikan diri bernama Roni Sanjaya Sitepu (36) pada Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 16.10 WIB kemarin.

Tahanan bernama Roni ini merupakan tersangka dalam Kasus 363 Ayat 2 Subsider 363 Ayat 1 Ke 3,4 KUHP. Ia melarikan diri dari halaman parkir Rutan Kelas II Kabanjahe.

Kejadian bermula pada Rabu kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Pengadilan Negeri Kabanjahe bersama Personel Sat Sabhara Polres Tanah Karo membawa tahanan sebanyak 35 Orang dari Rutan Kabanjahe ke PN Kabanjahe guna Sidang.

Sekitar pukul 16.00 WIB proses sidang untuk 15 orang tahanan telah selesai. Atas permintaan Pegawai PN Kabanjahe Chandra Sembiring dan Andre Tarigan, 15 orang di antar dulu ke Rutan dan tidak perlu dilakukan Pengawalan.

Selanjutnya ke 15 Tahanan tersebut di antar dengan Mobil Tahanan Kejari Karo dan setelah sampai di halaman parkir Rutan saat Tahanan tersebut akan di masukkan ke dalam Rutan salah seorang tahanan melarikan diri.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu membenarkan bahwa ada seorang tahanan Rutan Kelas II Kabanjahe yang melarikan diri.

"Pada melarikan diri tersangka memakai baju kotak-kotak warna coklat lengan panjang. Saat ini kita masih pencarian bersama-sama dengan Kejaksaan dan petugas rutan," kata AKBP Benny saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (19/7/2018).

Benny menambahkan, bahwa kemarin tersangka kabur habis sidang pas mau dibawa kembali ke Rutan. Pas diturunkan diparkiran mau dimasukkan ke Rutan dia kabur.

"Sudah kita imbau pihak keluarganya untuk yang bersangkutan. Kalau menghubungi ataupun kembali agar menyerahkan diri secara baik-baik. Kalau tidak kita akan mengambil tindakan tegas," ujar Benny.

"Tersangka Roni Sanjaya Sitepu kena vonis 3 tahun penjara dalam kasus pencurian. Nanti kalau tersangka sudah kita temukan, akan kita kabari," jelas Benny.

Dikutip dari Tribun Medan
Tags