Selisih Paham Saat Mitu, Poltak Sihombing Mandi Darah Dibacok Mangala Sinaga
Simalungun - Diusia yang sudah senja, Mangala Sinaga (75) warga jalan Sangnawaluh, Serbelawan, Kabupaten Simalungun, malah harus mendekam dibalik jeuji besi.
Itu akibat perbuatannya yang nekad menganiaya Poltak Sihombing (62), pensiunan PNS warga Jalan Suratin, Kampung Baru, Serbelawan, Kabupaten Simalungun.
Data dihimpun, penganiayaan terjadi Selasa (14/8/2018) sore lalu. Awalnya, Mangala Sinaga dan Poltak Sihombing minum tuak bersama di lapo Ojak sihaloho.
Belakangan keduanya selisih paham. Melihat hal itu, Ojak mencoba melerai. Singkat cerita Poltak Sihombing kembali kerumahnya.
Namun nyatanya, korban datang ke rumah Mangala Sinaga dan keduanya kembali bertengkar.
Disitu Mangala Sinaga mengambil golok dan mengayunkan golok tersebut hingga mengenai pelipis kiri korban.
Usai itu, korban berjalan sempoyongan dan memegangi wajahnya. Hanya saja Mangala mendorong lorban hingga akhirnya jatuh pingsan.
Warga datang dan memberikan pertolongan. Selanjutnya korban dibawa ke RS Vita Insani untuk mendapatkan perawatan lalu membuat pengaduan.
Tanpa ada perlawanan petugas berhasil meringkus Mangala bersama dengan barang bukti.
Kapolsek Serbelawan AKP Leston Siregar, Rabu (15/8/2018), membenarkan kejadian itu.
Saat ini pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan. ” Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa. Untuk perbuatannya kita jerat dengan Pasal 351 ayat 2,” jabar Kapolsek.
Ditanya motif penganiayaan, sebut Kapolsek, karena selisih faham. “Mereka sama-sama minum dan disitulah terjadi selisih paham,” tutur Kapolsek sembari mengatakan jika keduanya masih memiliki hubungan keluarga.