Cari

Ancam Presiden Jokowi Pakai Bom, Polda Sumut Periksa Pemilik Akun Facebook Ini

Posted 18-10-2018 11:42  » Team Tobatabo
Foto Caption: Screenshot Ancaman BOM via Facebook Jariah Sitorus

MEDAN - Penyidik Subdit II/Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri, Haris dan Jariah Sitorus, yang merupakan warga Sunggal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kasubdit II/Cybercrime AKBP Suprayogi mengatakan, pemeriksaan kepada keduanya itu dilakukan, atas dugaan pengancaman bom terhadap Presiden Joko Widodo dan penghinaan terhadap agama Kristen melalui akun facebook miliknya.

"Setelah akun pengancaman dan penistaan agama melalui akun facebook itu viral, kita langsung mengamankan pasangan suami istri tersebut dari rumahnya," katanya, Rabu (17/10/2018).

Namun dalam pemeriksaan, kata Suprayogi, Jariah Sitorus membantah perbuatannya tersebut. Ia mengaku tidak ada membuat postingan tersebut di akun miliknya.

"Jariah Sitorus sampai bersumpah tidak ada menshare dan memviralkan kalimat ancaman terhadap presiden dan agama itu," ujarnya menyampaikan keterangan Jariah dan Haris.

Bahkan, kata Suprayogi, Haris telah mengadu ke Polrestabes Medan karena hanphone istrinya dihacker oleh orang lain.

"Menurut keterangan mereka, handphonenya sudah di hack. Dan mereka sudah membuat laporan di Polrestabes Medan,"ujarnya.

Seperti dketahui, pasangan suami istri ini diperiksa penyidik Cybercrime Polda Sumut atas unggahannya di facebook yang menyebutkan, "Aku dan keluargaku sudah merakit bom agar mati presiden Joko Widodo An****. Gereja siap2 di bom dan Kristen B*** kafir".

Postingan ini pun selanjutnya viral dalam dua hari terakhir sejak di share pada 8 Oktober 2018 lalu.

Dikutip dari Tribun Medan