Polisi Gadungan Bermodus Tangkap Lepas Bandar Narkoba Todongkan Senpi ke Petugas
MEDAN - Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tangkap lepas bandar narkoba, selanjutnya kasus tersebut diungkap Polda Sumatera Utara. Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs.Agus Andrianto SH pada Rabu (24/10) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat tangkap lepas bandar narkoba modus polisi gadungan di lapangan Ditresnarkoba Polda.
Ditresnarkoba Polda Sumut yang mendapat laporan tangkap lepas langsung membentuk tim guna melakukan penyelidikan informasi tersebut. Setelah diketahui petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang sedang melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba dengan modus polisi gadungan dengan imbalan sejumlah uang yang dilakukan oleh kelompok Herman CS.
Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba kepada rekan polisi gadungan, saat akan melakukan transaksi ternyata polisi gadungan melakukan penyergapan kepada petugas yang sedang menyamar dan meminta uang tangkap lepas agar bisa terbebas dari polisi gadungan tersebut.
Polisi yang sedang menyamar sempat ditodong dengan senjata api oleh polisi gadungan dan tarik-menarik sejumlah uang. Namun tim Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap 5 orang tersangka yang terlibat adapun identitas tersangka H,P, B, R dan I.
Dari tangan para tersangka barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 bungkus plastik berisikan tawas, 1bungkus plastik besar bungkus kuaci berisikan gula batu, 257 butir pil ekstasi palsu, 1 unit senjata api jenis airsoft gun warna hitam, 1 senjata api jenis airsoft gun warna putih, 4 peluru FN, 10 lembar uang palsu dengan rincian Rp20.000 8 lembar dan Rp50.000 2 lembar, 1 buah borgol, 1 buah tanda kewenangan Polri, 1 buah baju PDL Polri warna coklat, 1 unit mobil Daihatsu merk Xenia warna silver nopol BK 1355 EF.
Diakhir konferensi pers Kapolda Sumut mengatakan kejahatan apapun sesegera mungkin laporkan ke pihak Kepolisian terdekat, akan diselidiki dan diproses.