Cari

Psikolog: Waspadai Permainan Opini Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi

Posted 17-11-2018 12:32  » Team Tobatabo
Foto Caption: Haris Simamora tersangka pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan

JAKARTA - Tersangka Haris Simamora (HS) pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengatakan sakit hati terhadap korban. Sakit hati berujung dendam hingga pelaku menghabisi nyawa pasangan suami istri berserta dua anaknya.

Dendam memang bisa menjadi motif pelaku melakukan tindak kejahatan. Namun psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menduga, perilaku korban tak semata dikarenakan rasa dendam. Pelaku mungkin tengah memainkan skenario yang disebut ironi viktimisasi.

"Dugaan saya, motif pelaku bersifat instrumental misal mengambil properti korban. Hakim jangan sampai terkecoh dengan pernyataan sakit hati dari pelaku," kata Reza pada detikHealth, Jumat (16/11/2018).

Ironi viktimisasi adalah ulah pelaku untuk memainkan opini publik. Tujuannya adalah menempatkan tindak kriminal, dalam hal ini pembunuhan, sebagai reaksi atas ulah korban terhadap pelaku. Artinya, jika korban tak kerap memarahi pelaku maka pembunuhan tak perlu terjadi.

Permainan pelaku terkat opini ini berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia. Ironi viktimisasi bisa mengecoh penilaian hakim dan publik, yang menilai pelaku sebagai pihak yang terdampak atau korban. Hasilnya pelaku bisa mendapat peringanan hukuman dari ketentuan yang seharusnya.

Reza juga menolak menyematkan istilah psikologi atau psikitari pada korban. Hal ini terkait pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aturan menyebutkan, seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggung karena penyakit.

HS memang belum terbukti mengalami gangguan mental atau psikologis. Namun aksinya yang menghabisi satu keluarga tetap harus ditindak sesuai ketentuan hukum di Indonesia. Bila nantinya terbukti mengalami ketidakseimbangan emosi atau kejiwaan, HS akan menerima intervensi sambil tetap menegakkan aturan hukum.

Dikutip dari Detik.com