Terancam Hukuman Mati, Haris Simamora Peragakan 62 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan
BEKASI - Haris Simamora menjalani rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Haris Simamora akan memeragakan 62 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi pertama dilakukan di lokasi pembunuhan di Jalan Bojong Nangka, Pondok Melati, Bekasi, Rabu (21/11/2018). Di lokasi pertama, tersangka akan memeragakan sekitar 37 adegan.
"Ada 62 adegan totally, tapi di sini sekitar 37," kata Kapolres Bekasi Kombes Indarto di lokasi.
Indarto menerangkan rekonstruksi akan dilakukan hingga ke tempat tersangka menyimpan mobil dan melarikan diri. Menurut dia, rekonstruksi ini sangat penting sebagai bagian dari proses penyididikan yang dilakukan polisi.
"Dari mulai datang dia mengeksekusi dia melarikan diri, dia ke kosan dia membuang linggis sampai dia menyimpan kendaraan, kita akan reka ulang kan. Tujuannya untuk menguatkan alat bukti sehingga nanti dalam proses tahap satu kejaksaan tidak ada hambatan," ujar dia.
Baca juga Geram dan Kesal, Warga Soraki dan Teriak 'Hukuman Mati' Untuk Haris Simamora
Saat ini tersangka Haris Simamora sudah dibawa masuk ke dalam lokasi kejadian. Tampak sejumlah polisi mengawal proses rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, polisi telah melakukan prarekonstruksi adegan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (19/11). Tersangka Haris Simamora memperagakan 35 adegan.
Haris sebelumnya mengakui membunuh Daperum Nainggolan dan istrinya, Maya, dengan linggis. Sedangkan kedua anak korban, yaitu Sarah dan Arya, meninggal dunia karena dicekik oleh Haris.
Setelah membunuh satu keluarga itu, Haris Simamora pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG milik Daperum. Linggis itu dibuang di tengah jalan di Kalimalang, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.
Haris kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman mati.