Cari

Kasiman Tambunan Diringkus setelah Cabuli Bocah Tetangga di Bagan Sinembah

Posted 22-01-2019 12:17  » Team Tobatabo
Foto Caption: Ilustrasi

Kasiman Tambunan (19) ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli anak perempuan berusia 5 tahun.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Rohil. Kasus dugaan cabul ini dilaporkan orang tua korban,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Senin (21/1).

Sigit menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi Sabtu (19/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ayah korban inisial VP (32) menitipkan anak perempuannya kepada Kasiman.

“Orangtua korban saat itu akan mandi di lantai dua. Tapi pelapor (ayah korban) merasa curiga kepada Kasiman sehingga turun kembali,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, orangtua korban langsung membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah. Pelaku pun sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dijadikan tersangka dugaan pencabulan anak bawah umur,” tutup Sigit.

Selain itu, Polres Rokan Hulu (Rohul) juga menangkap pemuda berinisial RH (24) dalam kasus pemerkosaan. Pacarnya yang masih berusia 15 tahun hamil hingga melahirkan anak.

“Tersangka dalam kasus ini sempat melarikan diri mengetahui korban hamil. Hingga korban melahirkan tersangka tak mau bertanggung jawab. Akhirnya RH kita tangkap,” kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, tersangka HR ditangkap ditempat bersembunyiannya selama ini di Pekanbaru pada Kamis (17/1) lalu. Dari Pekanbaru, tersangka dibawa ke Mapolres Rohul.

“Begitu kita mengetahui keberadaan pelaku di Pekanbaru, tim langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap, dugaan pelaku cabul ini tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua kepada wartawan, Senin (21/1).

Dikutip dari Newscorner.id